logo Kompas.id
MetropolitanWaspada Pembobolan Rekening...
Iklan

Waspada Pembobolan Rekening dengan Modus Surat Tilang

Kepolisian mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan daring dengan modus surat tilang elektronik dalam wujud tautan ”file” ekstensi aplikasi yang dikirimkan melalui aplikasi pengirim pesan.

Oleh
NASRUN KATINGKA
· 3 menit baca
Tangkapan layar Instagram @humas.poldametrojaya tentang imbauan waspada penipuan dengan modus surat tilang dari kepolisian.
INSTAGRAM HUMAS POLDA METRO JAYA

Tangkapan layar Instagram @humas.poldametrojaya tentang imbauan waspada penipuan dengan modus surat tilang dari kepolisian.

JAKARTA, KOMPAS —Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat mewaspadai beragam penipuan dengan berbagai modus. Terbaru, beredar sejumlah unggahan pengguna media sosial menerima upaya penipuan dengan modus tautan tilang elektronik lewat aplikasi Whatsapp. Kepolisian mengeklaim tidak pernah mengirimkan surat tilang melalui aplikasi Whatsapp.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berharap masyarakat bisa waspada sembari kepolisian terus memantau para pelaku.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699