Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Masuk Daftar Pencegahan KPK
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan mantan Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo masuk daftar orang dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu atas permintaann KPK.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN, PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN
M Kuncoro Wibowo, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta yang baru dilantik, Rabu (11/1/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Setelah kabar mendadak pengunduran diri M Kuncoro Wibowo dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, ia kini dinyatakan dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan itu merupakan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh, Selasa (14/3/2023), menjelaskan, warga negara Indonesia atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri yang berlaku sejak 10 Februari sampai dengan 10 Agustus 2023. Pencegahan tersebut atas usulan dari KPK.
Terkait kasus yang melibatkan Kuncoro, Kompas sudah menanyakan kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun, Ali tidak merespons.
Secara terpisah, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, ia sudah mengetahui pengunduran diri Direktur Utama PT Transportasi Jakarta M Kuncoro Wibowo. Heru menjelaskan, pengunduran diri Kuncoro karena alasan kesehatan.
”Iya, saya dengar mengundurkan diri,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Menurut Heru, meski sudah mengetahui pengunduran diri Kuncoro yang dilantik sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta pada 11 Januari 2023 itu, ia belum membaca surat pengunduran diri itu.
”Saya belum membaca suratnya. Namun, alasan yang mengemuka adalah urusan kesehatan,” kata Heru.
KOMPAS/PRIYOMBODO
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani yang dikonfirmasi kembali terkait pengunduran diri Kuncoro Wibowo tidak memberikan respons.
Kuncoro diketahui mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Transjakarta, perusahaan angkutan umum berbasis jalan milik Pemprov DKI Jakarta, pada 13 Maret 2023. Ia dilantik sebagai direktur utama menggantikan M Yana Aditya pada 11 Januari 2023. Tercatat, ia hanya dua bulan dua hari memimpin Transjakarta.
Heru memberikan kepercayaan kepada Kuncoro untuk membereskan permasalahan di tubuh perusahaan angkutan pelat merah itu, khususnya pada aspek keselamatan dan keamanan layanan, menyusul banyaknya kejadian kecelakaan juga insiden yang melibatkan bus Transjakarta.