Terkait Kasus Ammar Zoni, Polisi Akui Sulit Benahi Kampung Boncos
Kesulitan, antara lain, karena bandar narkoba kerap bermain rapi dan pintar beradaptasi dengan situasi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian masih sulit membenahi Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Kawasan permukiman itu pun masih menjadi tempat transaksi dan pemasok narkotika, seperti dalam kasus pembelian sabu yang melibatkan aktor Ammar Zoni baru-baru ini.
Kapolsek Palmerah Komisaris Dodi Abdulrohim, dihubungi Minggu (12/3/2023), mengakui, mereka masih kesulitan memberantas peredaran narkoba di wilayah yang pada Desember 2022 berubah nama menjadi Kampung Kiapang Bersinar. Kesulitan, antara lain, karena bandar narkoba kerap bermain rapi dan pintar beradaptasi dengan situasi.
”Kami dari polsek selalu kesulitan karena selain masih ada bandar yang bercokol di sana, ada cepu-cepu dan antek-antek mereka yang masih bermain juga. Saat mau melakukan razia penggerebekan jadi bocor dan sebagainya. Alasan kami selalu gagal (mengungkap) karena adanya jalan tikus untuk kabur. Mereka sekarang juga banyak menggunakan rumah yang disewa dari warga daripada membangun gubuk untuk penjualan,” tuturnya.
Dodi mengakui, mereka hanya mampu melakukan razia transaksi yang kebanyakan dilakukan oleh warga di luar Kampung Boncos. Razia dilakukan tidak kenal waktu karena para penjual tidak kenal waktu dalam menjajakan barang adiktif tersebut. Mereka juga akan membongkar bedeng yang digunakan untuk transaksi sampai membongkar peredaran di bangunan permanen yang kini jadi tempat bersembunyi mereka.
Polsek Palmerah masih sulit mengungkap bandar narkoba yang kebanyakan warga setempat. Keterbatasan sumber daya manusia hingga peralatan canggih untuk menyadap informasi jadi alasannya. Oleh karena itu, mereka bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat, Polda Meteo Jaya, Mabes Polri, hingga Badan Narkotika Nasional.
Kerja sama itu juga dilakukan untuk upaya preventif, seperti menginisiasi perubahan nama kampung, seperti pada Desember 2022. Kemudian, Polda Metro Jaya juga menggalakkan program Jumat Curhat sampai program Polisi RW untuk sosialisasi warga di RW 003 dan RW 005. Warga pun didorong untuk aktif melaporkan kasus peredaran narkoba langsung ke pejabat terkait atau melalui nomor pengaduan resmi kepolisian.
Dengan pendekatan itu, menurut dia, warga tidak lagi terlalu takut dan sudah semakin aktif melaporkan aktivitas peredaran narkoba.
”Kami ingin menyampaikan kami perang dengan narkoba. Kami mendukung warga untuk berubah, dengan mengganti nama kampung dan membuat tidak nyaman pembeli narkoba di situ,” kata Dodi.
Meski demikian, polisi tetap tidak akan menghentikan razia terhadap pengedar. Selain untuk razia rutin, Sabtu (11/3/2023), mereka turun ke lapangan untuk mencari penjual narkotika jenis sabu kepada aktor Ammar Zoni. Aktor tersebut sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Selatan bersama dua tersangka lainnya, yakni M yang merupakan sopir pribadinya dan tersangka lain berinisial RH.
”Selama ini kami razia di siang hari. Namun, kemarin kami mencoba malam hari sebagai psikoterapi (untuk pengedar),” katanya.
Dalam keterangan pers, Jumat (10/3/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka masih memburu sosok yang menjual sabu kepada M yang diperintah aktor 29 tahun itu pada 8 Maret 2023. Tersangka M yang ditemani RH membeli sabu senilai Rp 1,5 juta di Kampung Boncos.
”Di sana, kedua tersangka bertemu seseorang yang dipanggil ’Bang’, kemudian membeli dan menyerahkan uang Rp 1,5 juta untuk mendapatkan dua klip bening berisi sabu. Mereka berdua juga membeli satu klip sabu dan menggunakannya secara bersama-sama di Kampung Boncos,” tutur Ade.
Setelah aktivitas itu dilakukan, tim dari Polres Metro Jakarta Selatan menangkap keduanya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, bersama tiga plastik bening berisi sabu. Sabu itu hendak diberikan kepada Ammar Zoni yang tinggal di Bogor, Jawa Barat.
Dan, saya tidak takut untuk mengakui saya salah. Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, semua teman-teman selebritas, dan teman-teman media yang ada di sini.
Penggunaan berulang
Dari tersangka M, Polisi mengetahui bahwa Ammar Zoni merupakan pengguna aktif sabu. Sejak Januari 2023, M sudah tiga kali membantu Ammar Zoni mendapatkan barang haram tersebut. Saat polisi menangkap aktor itu di rumahnya, ia juga masih kedapatan positif narkoba.
”Tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, ketiganya positif amfetamin pada kandungan sabu,” kata Ade.
Ammar Zoni dan kedua tersangka lainnya pun dipersangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Dalam rilis pengungkapan kasus ini di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, pria yang membintangi film Madu Murni pada 2022 itu tampak menyesali perbuatannya. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat umum yang mengenalnya sebagai figur publik.
”Saya dikenal lewat prestasi saya, begitu pun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat. Dan, saya tidak takut untuk mengakui saya salah. Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, semua teman-teman selebritas, dan teman-teman media yang ada di sini,” katanya.
Ammar Zoni diketahui pernah ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada 2017. Pada saat itu, pengungkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia positif menggunakan sabu dan ganja dan berlanjut Akibatnya, Ammar Zoni harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.