Keberadaan ruang terbuka hijau mutlak sesuai amanat undang-undang. Pemerintah, swasta, dan warga fokus menjalankan peran masing-masing untuk mencapai jumlah idal 30 persen ruang terbuka hijau.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Warga beraktivitas di Kampung Berseri Astra Rawajati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Cakupan ruang terbuka hijau pada wilayah kota minimal 30 persen dari luas wilayahnya serta ruang terbuka hijau publik paling sedikit 20 persen. Untuk memenuhinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat fokus mengejar target 20 persen sambil mendorong swasta dan warga mengejar 10 persen sisanya dengan berbagai insentif yang memikat atau inovatif.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota dan proporsi ruang terbuka hijau publik paling sedikit 20 persen.
Berdasarkan laman informasi DKI Jakarta, luas ruang terbuka hijau di Ibu Kota 33,33 kilometer persegi, atau setara 4.668 kali luas lapangan sepak bola. Jumlah itu mencakup 5,18 persen dari luas Jakarta yang mencapai 664,01 kilometer persegi.
Sejumlah pihak swasta berupaya menghadirkan ruang terbuka hijau dalam lingkup privat ataupun di tengah warga. PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari di Jakarta Utara, misalnya, menjaga pepohonan dan membuat rumah pembibitan di area pabrik. Sepanjang tahun 2022, ada 65 jenis tanaman hias dengan 69.945 bibit yang dihasilkan, dengan 59.326 bibit digunakan.
Selain itu, ada 14 jenis tanaman obat keluarga dengan 714 bibit yang dikembangkan, 250 di antaranya telah digunakan. Manajemen juga mengelola 1 ton kompos dari dedaunan yang ada, menyemai 7.100 mangrove, serta mengelola tanaman hidroponik.
Kepala Divisi Bogasari Franciscus Welirang di rumah pembibitan PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari di Jakarta Utara, Jumat (24/2/2023).
Kepala Divisi Bogasari Franciscus Welirang (Franky) menyebutkan, pohon harus dipelihara atau dirawat agar tidak mengganggu aktivitas pabrik. Pohon-pohon yang dirawat juga bermanfaat untuk penghijauan ataupun pembibitan.
”Mengelola pohon tidak mahal. Kami pangkas, cangkok, daunnya menjadi kompos. Ada tempat pembibitan, (pohon) dibagi kepada karyawan, tanam di lahan kosong, bagi ke pemerintah. Pohon lebih baik ditanam ketimbang berada di tempat pembibitan saja. Sebab, pohon harus tumbuh jadi penghijauan,” kata Franky yang juga Direktur Indofood, Jumat (24/2/2023).
Pepohonan yang tumbuh mulai dari muka hingga area dermaga dan lahan kosong di perusahaan menjadi wujud kecintaan kepada lingkungan. Franky tak mengharapkan insentif atau penghargaan. Ia justru mendorong swasta memainkan peran masing-masing, mulai dari lingkup perusahaannya. Gerakan menciptakan dan memelihara ruang terbuka hijau itu mesti dilakukan secara berkesinambungan.
Mengelola pohon tidak mahal. Kami pangkas, cangkok, daunnya jadi kompos. Ada tempat pembibitan, (pohon) dibagi ke karyawan, tanam di lahan kosong, bagi ke pemerintah. Pohon lebih baik ditanam ketimbang berada di tempat pembibitan saja. Sebab, pohon harus tumbuh jadi penghijauan. (Francisus Welirang)
Gerakan lain juga dilakukan PT Astra International Tbk, yang turut bekerja sama dengan warga melalui program Kampung Berseri Astra. Program ini mengajak warga secara kolektif untuk melakukan perubahan bersama dalam meningkatkan kualitas hidup. Kegiatannya meliputi pilar pendidikan, kewirausahaan, lingkungan, dan kesehatan.
Salah satunya bergulir di Kampung Berseri Astra Rawajati, Jakarta Selatan. Warga setempat mendapatkan bantuan berupa pembangunan PAUD Bunga Jati, mesin pencacah sampah plastik untuk bank sampah, serta bibit pohon keras dan buah untuk penghijauan. Alhasil, terbentuk ruang terbuka hijau dengan pepohonan rindang dan tanaman menghiasi sudut-sudut area seluas 450 meter persegi di tengah permukiman RW 003.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Suasana di PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari di Jakarta Utara, Jumat (24/2/2023) siang.
Penataan kawasan
Pada saat bersamaan, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan jajarannya menggencarkan penataan kawasan, khususnya lahan tak terawat atau terbengkalai. Dalam kurun tiga bulan terakhir sudah berjalan penataan 238 lokasi taman.
Beberapa di antaranya penataan kawasan sisi Tol Bandara Soekarno-Hatta, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, melalui penanaman ratusan pohon dan tanaman hias. Juga kerja sama penataan sepanjang saluran Kalimalang, kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur, dengan swasta.
PT Kresna Kusuma Dyandra Marga dan Perusahaan Umum Jasa Tirta II dalam lima tahun akan menata area tersebut. Penataan mencakup lahan kolong tol, pembersihan dan penghijauan di sepanjang kolong tol, pemeliharaan, serta pemantauan atau evaluasi.
Fokus
Pegiat dari Kemitraan Kota Hijau, Nirwono Joga, meyakini pemerintah bisa mempercepat cakupan ruang terbuka hijau dengan berbagi peran. Pemerintah fokus mengejar target 20 persen sembari mendorong swasta dan warga memenuhi target 10 persen dengan berbagai bentuk insentif yang menarik, kreatif, dan inovatif.
”Pemerintah bisa menambah dengan tidak membeli lahan baru, tetapi mengoptimalkan atau merevitalisasi lahan negara. Contohnya penataan bantaran sungai yang kembali berjalan, bantaran rel kereta, kolong jalan atau jembatan, situ atau waduk,” katanya, Selasa (28/2/2023).
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Ruang terbuka hijau di Kampung Berseri Astra Rawajati, Sabtu (25/2/2023) sore.
Pada saat yang sama, Nirwono menyarankan warga mempertahankan lahan hijau untuk taman rumah. Ia juga mengusulkan agar warga juga bisa mengajukan lahan hijau miliknya sebagai ruang terbuka hijau privat dengan insentif pajak, listrik, air, atau lainnya.
Hal serupa bisa dilakukan pihak swasta. Mereka dapat mengajukan lahan yang belum dibangun, seperti di kawasan Sudirman atau lahan perkantoran, pusat perbelanjaan, dan hotel yang punya taman sebagai ruang terbuka privat. Sebagai imbalannya, swasta bisa mengajukan insentif pajak, listrik, atau air.
Selain itu, pemerintah juga bisa mengintervensi lahan kosong, terbengkalai, atau sengketa. Lahan itu ditata dan dihijaukan sebagai ruang terbuka hijau sementara. Pemilik lahan yang menggunakan atau membangun bisa mengganti biaya penghijauan sesuai ketentuan yang berlaku.
Niken Prawestiti, Co-Founder Ayo Ke Taman, mengharapkan pelibatan warga dalam penyediaan ruang terbuka hijau, seperti pembangunan Taman Maju Bersama. Keterlibatan warga memungkinkan ruang terbuka hijau yang dibangun sesuai dengan kebutuhan mereka.
”Taman sebagai ruang publik akan sangat baik jika direncanakan oleh masyarakat juga,” ujar Niken, kemarin.
Pada akhirnya, perwujudan ruang terbuka hijau, sesuai amanat undang-undang, membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Semua itu demi lingkungan hidup perkotaan yang lebih nyaman dan manusiawi.
Foto udara anak-anak bermain bola di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Sungai Bambu yang berada di kolong tol pelabuhan di Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/2/2023).