logo Kompas.id
MetropolitanPolres Bogor Bongkar Praktik...
Iklan

Polres Bogor Bongkar Praktik Perdagangan Satwa

SM mendapatkan satwa-satwa itu dari para petani dan pemburu liar di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
Pelaku perdagangan satwa liar dan dilindungi, SM (36), ditangkap Satreskrim Polres Bogor, Kamis (16/2/2023).
HUMAS POLRES BOGOR

Pelaku perdagangan satwa liar dan dilindungi, SM (36), ditangkap Satreskrim Polres Bogor, Kamis (16/2/2023).

BOGOR, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus praktik tindak pidana perdagangan satwa liar dan dilindungi. Facebook menjadi media sosial untuk memperjualbelikan satwa-satwa itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, timnya membongkar kasus perdagangan satwa liar dan dilindungi yang dilakukan SM (36). Pria itu ditangkap di Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (13/2/2023).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699