LH dibunuh GL pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 18.30. Korban awalnya diajak GL untuk bermalam di rumah kontrakan yang disewa keduanya sejak tujuh bulan lalu.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perempuan berinisial LH (44) yang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibunuh teman lelakinya. Pelaku, GL (37), mengaku kesal dan naik pitam karena korban menolak bermalam.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Bennyahdi Aditya mengatakan, LH dibunuh GL pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 18.30. Korban awalnya diajak GL untuk bermalam di rumah kontrakan yang disewanya sejak tujuh bulan lalu.
”Pelaku mengajak korban bermalam. Namun, korban dengan nada tinggi menolak. Pelaku kemudian memukul korban,” kata Twedi, Rabu (15/2/2023), di Polres Metro Bekasi.
Tak puas memukul korban, GL kembali mengambil sebilah pisau dan menusuk ke arah tubuh korban sebanyak dua kali. Tusukan itu menyebabkan korban menderita luka serius di area perut dan area bawah payudara korban.
Pelaku, seusai membunuh korban, memutuskan kabur ke Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Polisi yang mendapat laporan adanya tindak pidana pembunuhan itu bergegas mengejar pelaku dan menangkap GL dua hari setelah pembunuhan atau pada 13 Februari 2023.
Korban dan pelaku, kata Twedi, sudah menjalin hubungan sebagai kekasih sejak 7 bulan. Meski berpacaran, GL dan LH sama-sama telah menikah. GL sudah memiliki istri dan LH juga masih bersuami.
”Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya 10 tahun sampai 13 tahun,” ucap Twedi.
Temuan jasad perempuan sebelumnya, berinisial S (51), terjadi di perumahan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 8 Februari 2023. Saat korban ditemukan, ada sepucuk senjata api jenis Glock 42 kaliber 32 milimeter yang berada tak jauh dari lokasi korban tewas. Senjata api itu terdaftar atas nama korban sesuai dengan surat-surat kepemilikan.
Polisi kemudian menyelidiki kasus itu dan menyimpulkan kalau korban tewas karena bunuh diri. Kesimpulan itu didapat dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Dari hasil laboratorium, ada profil DNA korban pada sepucuk senjata api yang ditemukan di kamar tempat korban tewas.
Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan Komisaris M Probandono Bobby mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, ditemukan deoxyribonucleic acid (DNA) korban pada sejumlah alat bukti di lokasi kejadian. Satu profil DNA korban ditemukan di senjata api dan satu profil DNA korban ditemukan pada peluru dan selongsong peluru dari senjata api yang ada di kamar korban.
”Hasil pemeriksaan laboratorium DNA menunjukkan ada satu profil DNA pada gelas wine, gagang pintu kamar, kunci pintu kamar, dan gagang pintu lemari, yaitu korban,” kata Bobby saat dihubungi pada Senin (13/2/2023) di Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium itu, polisi menyimpulkan korban tewas akibat bunuh diri. Adapun penyebab korban bunuh diri masih dalam penyelidikan kepolisian.