Jaga Kesehatan dan Keselamatan Selama Bermobilitas di Akhir Tahun
Sebanyak 44 juta orang akan bergerak selama masa Natal dan Tahun Baru. Kesehatan dan keamanan masyarakat menjadi fokus pemerintah dan kepolisian selama libur akhir tahun ini.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
IVAN DWI KURNIA PUTRA
Penumpang berjalan di lorong Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 menambah jumlah tiket kereta api jarak jauh sebanyak 2.236.021. Sekitar 20 persen di antaranya, atau 429.249 tiket, sudah dipesan masyarakat hingga 8 Desember 2022.Ivan Dwi Kurnia Putra Senin 19-12-2022
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memastikan kesiapan layanan dan fasilitas kesehatan pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Meski tidak ada pembatasan, masyarakat diimbau untuk tetap berjaga-jaga selama masa liburan ini.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan Wiku Adisasmito menuturkan bahwa memasuki awal 2022 Desember kasus aktif per hari menurun signifikan. Per 18 Desember 2022, kasus baru tercatat bertambah 860 dengan rata-rata per minggu 1.544 kasus.
Selain itu, cakupan vaksinasi juga terus bertambah yakni vaksinasi pertama sudah mencapai 203,9 juta orang, vaksin kedua mencapai 174,5 juta orang, dan vaksin booster 67,9 juta orang. Menurut Wiku, hal ini menunjukan tanda positif bagi kesiapan kesehatan masyarakat terutama pada momen Natal dan Tahun Baru.
Meski begitu, pemerintah tetap mengupayakan agar lebih banyak masyarakat menerima vaksinasi booster atau penguat. Hal ini untuk memastikan imunitas masyarakat tinggi agar tidak mudah tertular selama liburan. “Masyarakat yang belum, segera lakukan vaksinasi booster, dan pastikan kondisi tetap sehat dalam selama perjalanan,” kata Wiku, Senin (19/12/2022).
Wiku mengatakan, selama Natal dan Tahun baru pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu. Artinya tidak ada pembatasan mobilitas, jumlah penumpang, dan kapasitas ruangan. Namun, protokol kesehatan seperti aturan masker, mencuci tangan, dan screening dengan aplikasi Peduli Lindungi akan tetap diwajibkan.
Adapun syarat perjalanan untuk transportasi umum diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 24 dan 25 Tahun 2022. Surat itu mengatur pelaku perjalanan berusia 18 tahun ke atas harus sudah menerima vaksinasi penguat. Pelaku perjalanan berusia 6-17 tahun harus sudah menerima vaksin kedua.
Pelaku perjalanan di bawah 6 tahun tidak perlu menerima vaksinasi. Orang dewasa yang tidak bisa menerima vaksinasi karena penyakit tertentu harus menunjukan hasil negatif antigen dan surat keterangan dokter. Adapun pelaku perjalanan yang akan ke luar negeri diwajibkan menunjukkan surat vaksinasi fisik selama screening.
"Kalau masyarakat sudah memenuhi syarat itu, harusnya nggak ada hambatan dalam melakukan perjalanan. Perlu diingat, memastikan kesehatan adalah tanggung jawab bersama, perlu dilakukan bergotong royong. Tidak hanya aparat, pihak penyelenggara kegiatan dan pengelola gedung harus mengingatkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Wiku.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada Bayu Satria Wiratama mengatakan pada satu bulan terakhir angka kematian dan hospitalisasi akibat Covid-19 cenderung stabil. Menurutnya, hal ini berkat cakupan vaksin yang semakin luas. Pemerintah perlu mendorong vaksinasi terutama penguat untuk mengantisipasi peningkatan kasus selama mobilisasi Natal dan Tahun Baru. Selain itu, sweeping vaksin penguat harus diketatkan di jalur mobilisasi terbesar.
“Pemerintah harus tetap waspada (akan peningkatan kasus) pada periode libur Natal dan Tahun baru nanti. Hal yang dapat dilakukan adalah meningkatkan pelaksanaan kemampuan 3T, yakni testing, tracing, treatment. Jadi tidak perlu PPKM sampai naik level,” ujar Bayu.
Bayu mengingatkan masyarakat agar tetap waspada. Meski dalam keadaan berlibur ataupun berwisata, masyarakat perlu memperhatikan protokol kesehatan. Selama berlibur atau berwisata mesti tetap menjaga asupan vitamin dan makanan bergizi, tetap menggunakan masker di ruangan tertutup, menghindari orang yang menunjukan gejala, dan pergi ke fasilitas layanan kesehatan jika menunjukkan gejala.
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)
Polisi memeriksa surat kelengkapan dokumen dalam penyekatan arus mudik kendaraan di Jalan Tol Cikampek KM 31, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).
Kepala Subdirektorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Kombes (Pol) Aries Syahbudin mengatakan selama Natal dan Tahun Baru direncanakan pengamanan yang disebut sebagai Operasi Lilin. Rencana pengamanan berfokus pada banyak obyek seperti gereja, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, pusat perbelanjaan, dan objek wisata.
Aries menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk turut hadir dalam mobilisasi masyarakat selama Natal dan Tahun Baru. Salah satu dukungan adalah membangun pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di beberapa titik rawan kepadatan dan kecelakaan lalu lintas.
Pos pelayanan akan tersebar di 695 titik lokasi dan pos pengamanan akan tersebar di 1.845 tempat. Jumlah personil kepolisian yang akan turun dalam pos-pos itu sekitar 177.212 orang. Di pos layanan akan tersedia fasilitas kesehatan dan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat sedangkan di pos pengamanan ada petugas yang memastikan ketertiban dan keamanan.
Polisi akan memastikan kelancaran jalan tol dan jalan arteri yang dilalui banyak kendaraan. “Kami juga melakukan pengamanan di sejumlah jalur selain jalan tol dan jalan arteri yang memiliki kepadatan lalu lintas yang tinggi. Terutama, di jalur-jalur menuju pusat wisata,” kata Aries.