Polisi membekuk pelaku, JN, di kamar indekos di Jalan Budi Jaya Tebet, Jakarta Selatan. Kepada polisi, JN mengaku nekat mencuri lantaran terdesak kondisi ekonomi.
Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebuah rumah di Jalan Tebet Timur Raya, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, digasak pemulung. Pelaku mengetahui seluk-beluk kondisi di sana karena kerap diminta membantu membersihkan rumah itu .
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tebet Ajun Komisaris Gatot Priasmoro mengatakan, JN (33), pelaku yang sehari-hari diketahui sebagai pemulung, menggasak rumah korban pada Kamis (1/12/2022) dini hari. Pelaku membawa sejumlah barang berharga korban, dan sempat kepergok oleh pemilik rumah yang terbangun.
”Pada Jumat (2/12/2022) pukul 16.00 WIB, kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan mengecek kamera pengawas di sekitar kompleks sehingga pelaku berhasil diidentifikasi,” ujar Gatot, Senin (5/12/2022).
Polisi membekuk pelaku, JN, di kamar indekos di Jalan Budi Jaya Tebet, Jakarta Selatan. Kepada polisi, JN mengaku nekat mencuri lantaran terdesak kondisi ekonomi.
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO
Korban menunjukkan jalan masuk pelaku saat melancarkan aksinya di rumahnya di Jalan Tebet Timur Raya, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Adapun barang-barang yang dicuri JN, antara lain, laptop, tas, dompet, dan tiga jam tangan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 20.732.000. Gatot menambahkan, saat ini pihaknya tengah menelusuri keberadaan barang-barang hasil curian tersebut.
”Menurut keterangan pelaku, barang curian tersebut sudah dititipkan kepada temannya. Sampai saat ini, AL, rekan JN, belum diketahui keberadaannya. Kami masih melakukan pencarian terhadap barang bukti dan teman pelaku,” kata Gatot.
Atas perbuatannya, JN dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.
Rumah korban berada sekitar 4 kilometer dari Kantor Polsek Metro Tebet, Jakarta Selatan. Rumah itu berpagar hitam setinggi 1,5 meter dan menghadap ke jalan utama.
NI (68), pemilik rumah, masih ingat betul kejadian malam itu. Saat kejadian, ia terbangun setelah mendengar cucunya mengigau.
Sepasang sandal japit yang diduga dikenakan pelaku saat melangsungkan aksinya di kompleks Jalan Tebet Timur Raya, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
”Waktu itu, saya kira cucu saya mengigau. Begitu lihat jendela, ternyata ada tangan yang merogoh-rogoh dari jendela. Langsung saya teriak sekencang-kencangnya, maling-maling!” ujar NI.
Setelah mendengar teriakan tersebut, JN yang terkejut pun kabur membawa barang-barang curian itu. JN diduga masuk ke rumah itu setelah memanjat tembok pagar setinggi lebih dari 2 meter.
Dari rekaman kamera pemantau tetangga korban, diketahui JN memasuki rumah NI sekitar pukul 23.47 WIB. Sekitar lebih dari 1 jam, JN bersembunyi didekat jendela kamar korban hingga pukul 01.00 dini hari.
”Saya tidak menyangka pelakunya dia. Sudah sejak tahun lalu, dia (JN) saya pekerjakan untuk mengecat dan membersihkan halaman, lalu saya kasih uang. Tapi, ternyata dia manfaatkan kesempatan,” kata NI.