Perbaikan Jalan Raya Prancis Ditargetkan Tuntas November 2023
Lubang, debu, lumpur ketika hujan, dan kemacetan menghiasi Jalan Raya Prancis di Tangerang, Banten lantaran truk-truk bertonase besar yang lalu lalang menuju pergudangan dan proyek pembangunan tol dan PIK 2.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tangerang memperbaiki Jalan Raya Prancis di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, sepanjang 2 kilometer dengan lebar 7 meter. Perbaikan jalan berupa cor beton, mulai dari Desa Dadap hingga Desa Jatimulya itu, dianggarkan Rp 20 miliar. Perbaikan ditargetkan selesai November 2023.
Kondisi Jalan Raya Prancis banyak yang berlubang, penuh debu saat cuaca cerah, dan berlumpur ketika hujan. Truk-truk bertonase besar lalu alang menuju pergudangan dan proyek pembangunan tol dan Pantai Indak Kapuk 2. Kemacetan lalu lintas tak terelakkan dan hampir terjadi setiap hari pada jalan sepanjang 6,7 kilometer yang masuk Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang itu.
Jalan Raya Prancis kembali diperbaiki sejak Oktober 2022. Perbaikan itu merupakan kelanjutan dari perbaikan tahun 2021. Perbaikan ditargetkan rampung November 2023. Proses perbaikan berlangsung lebih dari setahun karena dilakukan bertahap tanpa menutup seluruh ruas jalan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menyebutkan, perbaikan Jalan Raya Prancis menggunakan anggaran tahun jamak. Dengan demikian, anggaran pembangunan tidak perlu melalui mekanisme tender ulang.
”Tidak harus ketok palu. Anggarannya jalan terus tanpa perlu tender lagi,” katanya pada Senin (7/11/2022).
Selama proses perbaikan, kemacetan di ruas jalan itu tak terhindarkan. Warga diminta memaklumi gangguan perjalanan selama masa perbaikan dan berhati-hati ketika melintas karena keberadaan alat berat.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta perbaikan Jalan Raya Prancis dikebut. Selanjutnya akan dibangun dan ditata jalur pedestrian di jalan raya tersebut. ”Kami minta kerja sama semua pemangku kepentingan dan warga supaya pembangunan berjalan dengan baik,” ucapnya.
Operasional truk
Pada saat yang sama, Pemkab Tangerang turut menertibkan operasional truk di luar ketentuan. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota merekayasa lalu lintas dan mendirikan pos pantau di Dadap dan Benda (Kota Tangerang).
”Kami menutup satu atau dua jalur agar tidak ada truk beroperasi di luar jam operasional,” kata Zaki.
Operasional truk bertonase 8,5 ton, seperti truk tanah dan pasir, dibatasi mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00. Petugas bekerja dalam dua sif di Exit Tol Benda, Kota Tangerang dan perempatan Dadap, Kabupaten Tangerang.
Setidaknya 125 truk terjaring operasi tersebut. Truk itu diminta putar balik untuk parkir di kantong parkir yang tersedia hingga jam operasionalnya.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan, pemantauan dan pengawasan dilakukan berkelanjutan. Upaya persuasif dengan putar balik dan parkir hingga jam operasionalnya diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pengemudi nakal.