Korban Kebakaran Kebayoran Lama Butuh Kepastian Hunian
Kebutuhan hunian pasca-kebakaran merupakan prioritas utama bagi para korban. Hingga saat ini belum ada kepastian terkait pembangunan kembali hunian mereka di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Barat.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Korban kebakaran permukiman padat di Jalan Kebayoran Lama, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, belum menerima kepastian terkait pembangunan ulang hunian atau relokasi. Sebagian besar korban pulang ke daerah asal, mengontrak, ataupun tinggal di rumah saudara.
Pada Kamis (3/11/2022), posko pengungsian yang dihuni 200 warga korban kebakaran di depan Gedung Badan Pusat Statistik sudah kosong. Sejak Rabu (2/11/2022) siang, korban kebakaran telah diminta untuk mengosongkan lokasi pengungsian.
Sanwani (46), warga korban kebakaran, saat ini mengontrak bersama istri dan ketiga anaknya di ruang kosong milik agen perjalanan. Hanya sejumlah pakaian dan kasur tipis yang mengisi ruangan. ”Terbakar habis semua, tidak ada yang tersisa. Barang berharga dan dokumen penting, seperti surat-surat kendaraan bermotor, tanah, ijazah, hangus terbakar," ucapnya.
Rumah yang terbakar itu adalah peninggalan ayahnya, berukuran 10 meter x 6 meter. Runtuhan tembok, atap dari asbes, dan kayu tripleks yang berubah menjadi arang memenuhi kawasan rumahnya.
Di lokasi lain, masih berserakan puing sisa kebakaran, pecahan kaca, dan robekan kertas buku pelajaran sekolah yang hangus pinggirannya. Beberapa lokasi yang diduga sumber kebakaran juga masih dibatasi dengan garis polisi.
”Belum ada informasi bantuan untuk membangun rumah kembali. Relokasi ke rumah susun juga belum ada. Kami (korban kebakaran) hanya berharap sedikit diringankan beban untuk membangun rumah kembali. Semua demi keluarga saya dapat hidup lagi dalam lingkungan aman dan nyaman,” tutur Sanwani.
Sanwani merupakan pemilik salah satu dari enam rumah permanen yang memiliki sertifikat tanah resmi di lokasi kebakaran itu. Sayangnya, dokumen tersebut hangus dilalap api.
Menurut Ketua RT 006/RW 008 Kelurahan Sukabumi Selatan Ubaydilah (48), hanya enam rumah yang memiliki sertifikat tanah resmi. Beberapa dari mereka juga masih menunggu bantuan untuk membangun kembali rumahnya.
”Hanya 10 keluarga yang masih bertahan tinggal di sekitar sini (Jalan Kebayoran Lama). Keluarga lainnya sudah pindah. Ada yang mengontrak, pulang kampung, atau tinggal di rumah saudara,” ujarnya.
Kebakaran yang baru pertama kali terjadi di daerah itu memaksa 50 keluarga mengungsi. Sebanyak 6 rumah permanen, 40 lapak dari kayu, dan 13 rumah semipermanen hangus dalam amukan api pada Minggu (31/10/2022).
Lapak dari kayu dan rumah semipermanen yang ikut terbakar, menurut Ubaydilah, dibangun di atas tanah sengketa. Belum diketahui asal-usul kepemilikan tanahnya.
Berdasarkan keterangan Lurah Sukabumi Selatan Abdul Rosyid, berbagai bantuan diberikan kepada korban kebakaran melalui Ketua RW 008. Beberapa di antaranya berupa uang tunai untuk digunakan warga mencari tempat tinggal baru atau pulang ke daerah asal.
”Untuk lahan kosong (40 lapak dan 13 rumah semipermanen), sebenarnya ada pemiliknya, namun dikontrakkan dalam bentuk lapak-lapak. Tanah pasca-kebakaran sementara ini akan dibiarkan kosong," katanya.
Sementara itu, pada Kamis pagi, Abdul mengatakan sudah mengajukan laporan ke Baznas (Bazis) DKI Jakarta melalui koordinator wilayah Jakarta Barat terkait bantuan bedah rumah. ”Sudah diajukan, tinggal menunggu dari Bazis,” ucapnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Sukabumi Selatan.
Sekarang masih tahap koordinasi dengan kecamatan terkait penanganan rumah yang terbakar.
Namun, penelusuran Kompas ke Kantor Baznas (Bazis) DKI Jakarta, baik dari tingkat provinsi maupun kota administratif, tidak ada laporan dari Kelurahan Sukabumi Selatan. Padahal, petugas Baznas (Bazis) DKI Jakarta telah mencari via komputer dan buku catatan manual.
Saat dikonfirmasi kembali kepada Abdul, ia meralat informasi awal yang diberikan. Pada pukul 11.15, ia menyebutkan sedang mempersiapkan laporan kebakarannya pada hari ini. Beberapa hari ke depan baru dapat dilakukan pengajuan ke Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
”Sekarang masih tahap koordinasi dengan kecamatan terkait penanganan rumah yang terbakar. Harapannya, koordinasi dari kecamatan ke tingkat kota dapat berlangsung dengan cepat,” kata Abdul.
Selain itu, Kepala Polsek Kebon Jeruk Komisaris Slamet Riyadi menyebutkan, posko pengungsian telah ditutup dan sampel kebakaran sedang dalam penyelidikan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Dugaan penyebab kebakaran sementara masih korsleting listrik.