Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 90/2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu, banyak kawasan menjadi sasaran penataan. Namun, keterbatasan lahan jadi kendala.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·4 menit baca
IVAN DWI KURNIA PUTRA
Salah satu jembatan yang menghubungkan Kampung Rawa dengan Tanah Tinggi di Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kebijakan menata kawasan kumuh melalui pembangunan fasilitas umum baru atau perbaikan fasilitas yang telah ada. Namun, program ini kerap terkendala akibat minimnya lahan untuk lokasi pembangunan. Salah satu kawasan yang menjadi sasaran penataan dan sekarang mengalami kendala lahan adalah Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu, ada enam rukun warga (RW) di Kampung Rawa yang menjadi sasaran penataan. Penataan dilakukan melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP). Program ini memberi ruang kepada warga untuk mengajukan daftar fasilitas umum yang ingin dibangun atau diperbaiki.
Rachmat (47), Ketua RT 003 RW 008 Kampung Rawa, Johar Baru, menjelaskan, dirinya mengharapkan pemerintah bisa membangun fasilitas mandi, cuci, DAN kakus (MCK) komunal di wilayahnya. Ia menyebut, belasan keluarga membutuhkan fasilitas tersebut karena tidak adanya kamar mandi pribadi di rumahnya. Selama ini, warga Kampung Rawa yang tidak memiliki fasilitas MCK harus menumpang di fasilitas kelurahan lain.
Hingga 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penataan 445 RW Kumuh.
”Selain pembangunan MCK, saya juga minta ada pembetonan di jalan keluar masuk gang. Sekarang kita masih pakai kayu. Itu agak bahaya, apalagi kalau ada keadaan-keadaan darurat,” ujarnya, Jumat (21/10/2022).
IVAN DWI KURNIA PUTRA
Suasana perkampungan padat penduduk di area Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022). Kelurahan Kampung Rawa memiliki luas 33 hektar dengan 25.000 jiwa. Minimnya lahan membuat tak jarang ditemukan satu rumah diisi oleh lebih dari 5 orang.
Kawasan RW 008 berbatasan langsung dengan kali dan ruas jalan yang membatasi hunian dan kali hanya terbuat dari kayu. Kawasan ini juga sangat padat dengan ratusan rumah berjejalan tanpa jarak.
Permintaan agar ada pembaharuan fasilitas juga disampaikan warga Karet Tengsin, Tanah Abang. Suharjo (49), Ketua RT 001 RW 007 Karet Tengsin, Tanah Abang, menyampaikan, hanya ada tiga MCK untuk 273 keluarga di wilayahnya. RW 005 dan 007 Karet Tengsin juga menjadi sasaran penataan sesuai Pergub DKI Jakarta No 90/2018.
”Kita mengharapkan adanya penambahan atau perbaikan.Sudah beberapa bulan ini belum ada perbaikan di MCK,” ujarnya.
Warga di RW 007 Karet Tengsin sangat mengandalkan fasilitas ini untuk kegiatan sehari-hari. Mayoritas hunian yang dimiliki warga hanya berukuran 2 meter x 7 meter sehingga tidak memiliki cukup ruang untuk membangun kamar mandi pribadi.
”Harapannya ya yang sudah ada saja diperbaiki. Semoga program CAP-CIP itu bisa segera jalan,” ujarnya.
ADITYA DIVERANTA
Situasi di salah satu sudut Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
Lahan sempit
Minimnya lahan membuat program pembangunan fasilitas umum kerap terkendala. Lurah Kampung Rawa Ferry Zahrudin menjelaskan, pemerintah kesulitan mencari tempat untuk membangun fasilitas umum baru di tengah padatnya Kampung Rawa.
”Tantangan terbesar menata Kampung Rawa itu lahannya tidak ada lagi, sudah penuh dengan rumah,” ujarnya.
Meskipun begitu, program penataan lain tetap berjalan, seperti perbaikan saluran air, pembangunan kebun vertikal, dan mempercantik kawasan dengan mural. Ia menambahkan, wilayah Kampung Rawa sudah terlalu padat dengan 25.000 jiwa mendiami lahan seluas 32 hektar.
Sulit mencari lahan untuk membangun fasum di Kampung Rawa, sudah padat dan penuh dengan rumah. (Ferry Zahrudin)
”Untuk program penataan lain tetap kami laksanakan, seperti perbaikan saluran air dan pembangunan kebun vertikal di RW 002, 003, 004, 006, dan 008,” ujarnya.
Menanggapi padatnya Kampung Rawa, Ferry menjelaskan, pihaknya sering menyosialisasikan informasi kepada warga untuk mengikuti program rumah susun dari pemerintah. Namun, program ini kurang efektif. Warga tetap ingin di Kampung Rawa karena alasan pekerjaan.
KOMPAS/RIZA FATHONI
TPU Karet Bivak yang berada di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2022). Di sekitar TPU ini ada kawasan permukiman padat penduduk.
Lurah Karet Tengsin Hari Ananda menanggapi informasi mengenai tidak meratanya proses penataan di wilayahnya. Ia menyebut, proses penataan tidak serta-merta bisa dilakukan serempak di tiap RW karena adanya skala prioritas. Namun, ia memastikan, semua RW akan mendapat giliran penataan lewat program CAP dan CIP.
”Di rapat musrenbang kami diskusikan apa keluhan warga dan kami susun daftar prioritasnya. Mungkin terkesan ada yang belum mendapatkan penataan, tetapi tetap akan ditata dan masih harus menunggu,” ujarnya.
Mengacu pada informasi di Rencana Pemerintah Daerah DKI Jakarta 2023-2026, hingga tahun 2022, penataan telah dilakukan di 220 RW. Ke depan, akan ada 225 RW lagi yang akan ditata. Adapun Pemprov DKI Jakarta menargetkan luasan kawasan kumuh bisa berkurang menjadi 2,26 persen di tahun 2026.
Dalam dokumen tersebut dijabarkan, penataan difokuskan untuk perbaikan atau penambahan fasilitas umum dan tidak menyeluruh hingga seluruh kawasan. Hal tersebut karena pemerintah tidak bisa menyentuh aset privat warga berupa bangunan dan lahan.