Korsleting Listrik, 40 Rumah di Cakung Ludes Terbakar
Kebakaran yang terjadi saat mayoritas penghuni rumah masih tertidur itu diduga terjadi karena hubungan pendek arus listrik.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Si jago merah melahap sebanyak 40 unit rumah di lingkungan Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (29/8/2022) pagi. Kebakaran yang terjadi saat mayoritas penghuni rumah masih tertidur itu diduga terjadi karena korsleting listrik.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman melaporkan sebanyak 40 rumah semipermanen ludes terbakar akibat api yang bersumber dari bangunan di di Jalan Swadaya. Lokasi itu dekat dengan Pabrik PT Unindo.
”Luasan kebakaran mencapai 800 meter persegi. Jumlah korban terdampak sekitar 35 keluarga dengan 105 orang,” jelas Gatot siang ini.
Kebakaran disebutkan terjadi sekitar pukul 03.00, saat masyarakat kebanyakan masih tertidur. Warga menemukan sebuah rumah sudah terbakar dengan api yang membesar. Petugas pemadam kebakaran menerima laporan langsung dari warga sekitar pukul 03.24.
Tim pun segera mendatangi lokasi kebakaran. Sebanyak 16 unit kendaraan pemadam dan 80 personel terjun untuk mengendalikan api. Api yang dengan cepat merembet ke puluhan rumah itu baru dapat dilokalisasi pada pukul 04.22. Operasi pemadaman pun baru selesai setelah matahari terbit pukul 07.00.
”Penyebabnya konsleting listrik,” kata Gatot yang menaksir kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp 600 juta.
Selama Agustus 2022, beberapa kejadian kebakaran mendera tempat tinggal warga di Jakarta. Minggu (21/8/2022) siang, 100 rumah di sekitar Jalan Simprug Golf II RT 004 RW 008, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terbakar. Sekitar 500 warga menjadi korban.
Rabu (17/8/2022), sebuah rumah toko dan indekos empat lantai di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, terbakar karena diduga arus pendek listrik. Enam orang tewas di tempat akibat kejadian itu.
Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mencatat, korsleting listrik menempati posisi tertinggi penyebab terjadinya kebakaran di Jakarta. Terkait kebakaran indekos di Tambora, mereka menilai insiden kebakaran fatal itu terjadi karena bangunan itu hanya terdapat satu akses sarana penyelamatan jiwa dan bangunan ruko berteralis.
Dalam hal ini, bangunan ruko disarankan memiliki dua akses sarana penyelamatan jiwa, akses masuk dan keluar sesuai Pergub Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Jiwa. Lalu, bangunan tidak boleh berteralis sesuai Pergub Nomor 200 Tahun 2016 tentang Persyaratan Akses Pemadam Kebakaran.
”Teralis besi pada bangunan ruko biasanya digunakan untuk mencegah pencurian dan tindak kriminal lainnya. Namun, hal tersebut membuat bangunan ruko menjadi terisolasi sehingga menyulitkan evakuasi saat terjadi kebakaran,” jelas mereka seperti diunggah di akun Instagram @humasjakfire, Jumat (29/8/2022).
Mereka juga mengingatkan, bangunan, baik rumah tinggal maupun tempat usaha, miliki sistem deteksi dan alarm kebakaran. Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Gubernur Nomor 250 Tahun 2015 tentang Sistem dan Deteksi Alarm.