Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta menyebutkan, sesuai rilis BPS, ekonomi Ibu Kota triwulan III-2021 tumbuh 2,43 persen. Angka itu lebih rendah dari angka nasional karena terdampak berbagai pembatasan kegiatan publik.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia Perwakilan Jakarta Raya mencatat, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada triwulan ketiga tahun 2021 sebesar 2,43 persen. Pertumbuhan ekonomi yang disebut melambat tersebut dipengaruhi oleh penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat dan dilanjutkan dengan PPKM level 4 hingga pertengahan triwulan laporan berjalan.
Onny Widjanarko, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Rabu (10/11/2021), dalam acara Bincang Bareng Media menjelaskan, ekonomi DKI Jakarta pada triwulan III-2021 menunjukkan pertumbuhan. Namun, memang pertumbuhan ekonomi di triwulan III ini melambat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di triwulan II yang sebesar 10,94 persen.
”Pertumbuhan ekonomi yang melambat tersebut dipengaruhi oleh penerapan PPKM darurat dan dilanjutkan dengan PPKM level 4 hingga pertengahan triwulan laporan,” kata Onny.
Ekspor juga mencatatkan pertumbuhan 19,06 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan impor yang tercatat 18,30 persen.
Sarman Simanjorang, Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, yang dihubungi terpisah, menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Jakarta biasanya selalu lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, memang untuk pertumbuhan ekonomi DKI di triwulan III-2021 ini lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 3,51 persen.
”Ini sesuatu yang agak berbeda, pertumbuhan ekonomi Jakarta lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Simanjorang.
Sebagai kota pusat jasa dan perdagangan, Jakarta hidup dari jasa dan perdagangan. Dengan penerapan PPKM darurat juga PPKM level 4 hingga pertengahan triwulan membuat kegiatan-kegiatan ekonomi menjadi terbatas. Hanya kegiatan di sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi.
”Jadi, dengan penerapan PPKM darurat, lalu PPKM level 4 dan level 3, itu membuat perlambatan ekonomi DKI Jakarta yang sangat drastis karena berbagai sektor usaha tidak bisa buka secara bertahap,” kata Simanjorang.
Ketika sektor usaha boleh dibuka, itu pun dibuka secara bertahap. Mulai dari 25 persen, lalu 50 persen. ”Jadi, memang itu memberikan perlambatan bagi Jakarta,” ujarnya.
Onny melanjutkan, meski melambat, pertumbuhan ekonomi di triwulan III-2021 itu didukung oleh sejumlah sektor. Dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,57 persen (yoy) dengan andil sebesar 2,59 persen terhadap pertumbuhan ekonomi DKI. Kenaikan konsumsi rumah tangga terutama didukung dari peningkatan aktivitas ritel, perdagangan, dan rekreasi seiring dengan adanya pelonggaran pembatasan aktivitas mulai pertengahan triwulan.
Komponen dengan andil terbesar kedua, yaitu konsumsi pemerintah yang tumbuh 6,97 persen. Konsumsi pemerintah memberikan andil 0,95 persen. Pertumbuhan di sektor ini didukung oleh peningkatan belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.
Selanjutnya, investasi tercatat tumbuh 1,29 persen dengan andil mendongkrak pertumbuhan ekonomi 0,50 persen. Peningkatan investasi terutama berasal dari peningkatan belanja modal pemerintah yang bersumber dari APBN dan impor barang modal.
”Ekspor juga mencatatkan pertumbuhan 19,06 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan impor yang tercatat 18,30 persen,” kata Onny.
Simanjorang menambahkan, meski ada pertumbuhan di sejumlah sektor pendukung pertumbuhan ekonomi, kontribusi belum terlalu banyak. Di sektor rumah tangga, ada banyak karyawan atau pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja hingga tidak mendapatkan gaji utuh juga bonus. Itu membuat konsumsi rumah tangga belum tumbuh baik.
Kemudian, dari sektor belanja pemerintah, dengan APBD yang turun diikuti refokusing APBD untuk penanganan pandemi Covid-19, banyak proyek pemerintah yang tidak berjalan. ”Jadi biasanya belanja pemerintah itu mampu menggerakkan sektor lain, seperti sektor ketenagakerjaan, hingga sektor industri material, selama pandemi menjadi tidak maksimal. Dengan APBD DKI lebih banyak untuk penanganan Covid-19, proyek-proyek konstruksi tidak banyak memberikan kontribusi ke pertumbuhan ekonomi Jakarta,” kata Simanjorang.
Simanjorang berharap dengan DKI Jakarta sudah memasuki PPKM level 1, hal itu diikuti dengan meluasnya pelonggaran aktivitas ekonomi.
”Apalagi, dalam waktu dekat ada momen Natal dan Tahun Baru. Diharapkan, belanja rumah tangga dan konsumsi akan naik dan mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta lebih baik di triwulan IV-2021. Untuk pengusaha, harapannya kegiatan ekonomi tetap dibarengi degan penerapan protokol kesehatan ketat sehingga lonjakan kasus bisa dicegah, pembatasan ketat kegiatan yang bisa berakibat pada pertumbuhan ekonomi tidak terjadi,” kata Simanjorang.