Kasus Masih Tinggi, Kota Tangerang Terapkan PPKM Level Empat
Kasus harian Covid-19 masih mencapai angka ratusan meskipun terjadi penurunan keterisian tempat tidur perawatan di Kota Tangerang, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level empat. Hal tersebut tidak lepas dari masih tingginya kasus harian Covid-19 meskipun terjadi penurunan tingkat keterisian tempat tidur perawatan Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memutuskan hal itu melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 180/2527-Bag.Hkm/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Level 4 Covid-19 di Kota Tangerang. Ketentuannya tetap sama seperti saat PPKM darurat. Pelonggaran aturan terjadi jika ada penurunan kasus yang signifikan.
”Masih ada kenaikan kasus per harinya meskipun tingkat keterisian tempat tidur pada rumah sakit sudah menurun. Tadinya 93 persen, saat ini sudah turun menjadi 85,83 persen,” katanya, Kamis (22/7/2021).
Jangan lengah karena penurunan itu. Jaga protokol kesehatan tanpa terkecuali.
Merujuk data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dalam sepekan terakhir ada tambahan 5.478 kasus Covid-19. Tambahan tertinggi pada Kamis (15/7/2021) sebanyak 1.855 kasus dan terendah 466 kasus, Rabu (21/7/2021).
Secara keseluruhan, hingga Rabu, Kota Benteng mencatat 20.659 kasus terkonfirmasi positif. Sebanyak 5.691 kasus dalam perawatan, 278 kasus meninggal, dan 14.690 kasus sembuh.
Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan, jajarannya akan menggencarkan tes, lacak, dan perawatan. Demikian pula menggenjot vaksinasi setiap hari untuk mengejar kekebalan kelompok. Sejauh ini, Pemkot Tangerang rata-rata mampu memvaksin 13.000 jiwa setiap hari. Cakupan itu termasuk vaksinasi untuk usia 12-17 tahun.
Kota Tangerang memiliki 1.834 tempat tidur perawatan, 170 ICU, dan 434 tempat tidur isolasi di rumah isolasi terkonsentrasi. Dari jumlah itu, 1.567 tempat tidur perawatan terisi, 153 ICU terpakai, dan 179 tempat tidur isolasi terisi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menyebutkan, tingkat keterisian tempat tidur menurun karena kasus harian perlahan menurun dan banyak warga memilih isolasi mandiri di rumah. Untuk itu, puskesmas memantau dan mengirim obat-obatan serta Satgas Covid-19 wilayah masing-masing mengirim bantuan makanan.
”Jangan lengah karena penurunan itu. Jaga protokol kesehatan tanpa terkecuali,” katanya.
Pelanggaran
Selama PPKM darurat masih banyak pelanggaran di Kota Tangerang. Satpol PP Kota Tangerang mencatat setidaknya ada 1.722 pelanggaran, mulai dari tidak mengenakan masker, melewati batas jam operasional, hingga menyediakan makan di tempat.
Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetya menuturkan terus berupaya menertibkan sekaligus memberikan efek jera agar tak ada pelanggaran. Upaya tersebut, antara lain, menyegel 14 tempat usaha, menyita barang dari 27 pelaku usaha, dan denda administrasi kepada 98 pelaku usaha. Satpol PP juga memberikan sanksi kerja sosial kepada 63 warga dan sanksi administrasi bagi 35 warga yang tidak mengenakan masker.
”Di lapangan masih ada saja kendala supaya semua orang mengerti pentingnya PPKM. Kami tegakan aturan sembari berikan pemahaman,” katanya.
Bansos
Seiring PPKM level empat, sudah mulai berlangsung penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Pendistribusian dimulai di Kecamatan Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan, sebanyak 203.171 keluarga akan menerima bantuan beras secara bertahap. Bantuan dari Kementerian Sosial itu disalurkan Kantor Pos Indonesia setempat dari rumah ke rumah.
”Secara bertahap kami akan membantu penyaluran bantuan beras dalam waktu 10 hari ke depan,” katanya.