Seorang perempuan berusia 19 tahun tewas mengenaskan dalam kondisi terbakar di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan seorang perempuan di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Lamaran salah satu pelaku yang ditolak keluarga korban memicu peristiwa keji itu.
Warga Desa Suradita di Cisauk dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah dalam kondisi terbakar di kebun warga pada Jumat (9/7/2021) pagi. Polisi kemudian membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I RS Sukanto di Jakarta Timur.
Belakangan diketahuin jenazah itu ialah SZ (19) yang dibunuh oleh dua pelaku. Latar belakangnya lamaran yang ditolak keluarga korban.
”Sudah ditangkap dua orang. Mereka masih diperiksa dan besok akan rekonstruksi,” ujar Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin pada Minggu (11/7/2021).
Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap DS alias E (20) dan US alias U (42) di Desa Cibogo, Cisauk pada (9/7) pukul 23.00.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Angga Surya Saputra menambahkan, pelaku DS alias E sakit hati kepada korban dan keluarganya karena jalinan asmara mereka kandas di tengah jalan.
”Niat pelaku mempersunting korban gagal karena ditolak keluarga. Pelaku kesal sehingga membunuh korban,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Serpong meringkus WA (22), kuli bangunan yang pernah bekerja memperbaiki rumah di Giri Loka 2, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan. Tersangka menggunakan kapak untuk membacok pemilik rumah asal Jerman berinisial KEN (84) dan istrinya, warga negara Indonesia, NS (53). KEN tewas di tempat kejadian, sedangkan NS meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit Maret silam.
WA menyatakan sakit hati karena pernah dihina kedua korban. Namun, pernyataan WA bakal sulit diketahui kebenarannya karena kedua korban telah kehilangan nyawa dan tidak akan bisa membela diri atau mengonfirmasi pengakuan sepihak dari tersangka.