Aktivitas Perbelanjaan Meningkat, Protokol Kesehatan Terus Dipantau
Pusat-pusat perbelanjaan di DKI Jakarta semakin dipadati masyarakat, khususnya pada akhir pekan jelang Lebaran 2021. Mobilitas masyarakat terus dipantau agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
Oleh
ERIKA KURNIA dan FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pusat-pusat perbelanjaan di DKI Jakarta semakin dipadati masyarakat, khususnya akhir pekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah. Sementara itu, mobilitas masyarakat terus dipantau agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
Situasi tersebut salah satunya terpantau di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021). Pengunjung membeludak di pusat perdagangan pakaian dan tekstil grosir terbesar di Asia Tenggara tersebut. Sehari sebelumnya, kepadatan serupa beredar di video viral.
Kompas menemukan, kepadatan terjadi mulai dari dalam Stasiun Tanah Abang, area perdagangan di jembatan penyeberangan multiguna yang terhubung dengan Pusat Grosir Tanah Abang dan Pasar Binaan Warga Jati Baru, ruas Jalan Jati Baru, hingga blok-blok pasar.
Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya mencatat adanya lonjakan pengunjung dari 35.000 orang menjadi 87.000 orang pada Sabtu. Jumlah ini kembali naik menjadi sekitar 100.000 orang pada Minggu.
”Kami menyepakati adanya mekanisme pengendalian di kawasan Pasar Tanah Abang supaya tidak timbul kluster penyebaran SARS-CoV-2 penyebab Covid-19,” kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin dalam peninjauan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jakarta.
Mekanisme dilakukan, antara lain, dengan memberlakukan waktu tutup kios yang berbeda pada pukul 16.00 dan pukul 17.00, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang menggelar rapat tertutup seusai meninjau Pasar Tanah Abang.
Aturan itu bertujuan agar pengunjung tidak pulang pada waktu bersamaan. Dengan demikian, potensi kepadatan di transportasi umum dan jalan sekitar pasar dapat dikurangi.
”Pedagang juga dilarang berjualan di luar blok pasar atau gedung pasar, trotoar, dan jalan. Dengan begitu, potensi kerumunan akan berkurang,” kata Anies.
Sekitar 2.500 petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) terlibat dalam pembatasan kegiatan masyarakat di Pasar Tanah Abang. Mereka bertugas mengatur antrean masuk dan keluar pengunjung, memastikan protokol kesehatan berjalan, serta melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup jalan menuju kawasan Pasar Tanah Abang.
Pusat perbelanjaan
Ramainya pengunjung juga terlihat di beberapa mal dan pusat perbelanjaan di wilayah lain di Jakarta. Pantauan Kompas di Lippo Mall Kramat Jati dan Pusat Grosir Cililitan (PGC) di Jakarta Timur, pengunjung meramaikan pusat perbelanjaan yang menyediakan berbagai kebutuhan belanja tersebut.
Ramainya pengunjung Lippo Mall Kramat Jati mulai terlihat pada sore hari jelang waktu berbuka puasa. Jalan Raya Bogor di depan mal tersebut pun macet karena banyak kendaraan roda empat dan pejalan kaki yang masuk ke mal itu. Sebelum memasuki mal, pengunjung tertib mencuci tangan dan dicek suhunya oleh petugas keamanan.
Di dalam mal, keramaian menyebar di setiap lantai dan beragam tenant yang tersedia. Penjualan produk diskon dan bazar bernuansa Lebaran cenderung lebih diramaikan pengunjung. Pengunjung pun cenderung tidak berdesakan karena jalan di antara pertokoan lebar.
Sementara di PGC, pengunjung dari berbagai kalangan usia memadati gang-gang sempit pertokoan pusat perbelanjaan yang mayoritas menjual produk fashion, gawai, dan kuliner. Pedagang yang tidak menjual kebutuhan Lebaran, seperti Wawan yang menjual produk kamera, ikut merasakan antusiasme berbelanja pengunjung.
”Pengunjung yang datang untuk tanya-tanya, bahkan beli kebutuhan fotografi di sini lumayan meningkat. Kalau di hari biasa selama masa pandemi, biasanya yang belanja sehari bisa dihitung jari. Belakangan ini lumayan naik yang mau sampai transaksi,” tutur Wawan.
Area kuliner juga dipenuhi pengunjung hingga pengemudi layanan ojek daring pengantar makanan. Pengunjung yang tidak kebagian tempat makan bahkan rela duduk melantai di sudut-sudut kosong pusat perbelanjaan, yang berlokasi strategis di perempatan Cililitan tersebut.
Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat, aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan memang cenderung meningkat dari biasanya dalam dua akhir pekan jelang Lebaran.
Meski rata-rata tingkat kunjungan pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta dilaporkan baru sekitar 48 persen dari waktu normal sebelum pandemi, tingkat kunjungan hampir 50 persen atau mencapai maksimal kapasitas yang diizinkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Situasi ini banyak terjadi di pusat perbelanjaan jenis trade mall yang menjual kebutuhan Lebaran dengan target pasar menengah ke bawah. Pusat perbelanjaan jenis tersebut berjumlah sekitar 23 persen dari total 85 mal anggota APPBI dan menyebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
”Jadi, memang ada peningkatan pada akhir pekan ini, tetapi tidak merata, hanya di mal-mal tertentu yang menjual kebutuhan Lebaran. Situasi ini tidak terlalu signifikan di mal di daerah Jakarta Utara, misalnya, karena komunitas Muslim-nya sedikit,” kata Ellen.
Keamanan
Ellen juga mengatakan, pusat perbelanjaan masih cukup aman karena selalu dalam pengawasan satgas Covid-19 internal, termasuk aparat seperti satpol PP. Mereka bertugas mengecek ketertiban pengunjung dan pengaturan jarak, seperti di restoran, agar pengunjung tidak berkerumun.
”Jangan khawatir mal akan sesak, karena di mal di Jakarta, jalur untuk pengunjung berjalan kaki lebar dan protokol kesehatannya bagus,” ujarnya.
Upaya menjaga keamanan dari penularan Covid-19, tambah Ellen, juga dilakukan dengan mengimbau pengelola pusat perbelanjaan agar tidak mengadakan kegiatan atau acara yang bisa menimbulkan kerumunan.
Selain itu, APPBI juga sudah memfasilitasi vaksinasi kepada sebagian pekerja pusat perbelanjaan yang mencapai puluhan ribu orang mulai April lalu. Program vaksinasi sudah dijalankan di 16 sentra vaksin dan masih akan berlanjut pada bulan Mei.
Secara umum, penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan masih mengikuti Keputusan Gubernur Nomor 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah, mengikuti Surat Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Dalam instruksi itu diatur pembatasan kegiatan ekonomi, seperti jumlah pengunjung di mal, termasuk restoran, maksimal 50 persen. PPKM mikro juga mengatur pengendalian Covid-19 berdasarkan empat zona, yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.