Geng ini mengintimidasi warga, memagari lahan, dan menutup akses jalan dengan seng-seng, serta memaksa warga untuk menandatangani secarik kertas yang menyatakan warga setuju keluar dari tempat tinggal masing-masing.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
KOMPAS/AGUS SUSANTO
ILUSTRASI. Karangan bunga menumpuk di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020). Karangan bunga tersebut sebagai dukungan terhadap polisi dalam memerangi premanisme.
JAKARTA, KOMPAS — Personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap satu pengacara dan delapan orang suruhannya terkait sengketa lahan di Kelurahan Bungur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka diduga melakukan aksi premanisme untuk memaksa sedikitnya 50 warga keluar dari lahan tersebut.
”Kami, Polres Metro Jakarta Pusat, akan menindak tegas aksi-aksi premanisme terkait mafia tanah,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Burhanuddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/3/2021). Menurut dia, tindakan ini sesuai dengan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Burhanuddin menjelaskan, area yang secara ilegal dikuasai preman itu berada di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 50. Bangunan yang ada di sana, antara lain, rumah toko, hunian, kontrakan, dan kos, yang ditempati sekitar 50 orang.
”Mengenai status kepemilikan, kami tidak memerkarakan itu. Kami memerkarakan aksi-aksi premanisme di luar ketentuan hukum,” ujar Burhanuddin.
Itu lantaran advokat berinisial ADS dan delapan anak buahnya diyakini sudah melakukan tindak pidana memaksa menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, sesuai Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun.
Kompas
Ilustrasi. Salah satu sisi lahan yang menurut rencana akan dibangun rumah susun sederhana sewa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Selasa (9/8). Pembangunan rusun untuk sementara dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena lahan tersebut masih sengketa.
Kasus berawal dari sekitar sebulan lalu ketika sekitar 20 anggota kelompok preman datang ke lokasi dan mengaku mendapatkan kuasa dari pemilik lahan. Mereka direkrut oleh ADS untuk memaksa warga yang ada di lahan itu agar segera mengosongkan tempat.
Burhanuddin mengatakan, geng ini mengintimidasi warga, memagari lahan, dan menutup akses jalan dengan seng. Mereka juga memaksa warga untuk menandatangani secarik kertas yang menyatakan setuju keluar dari tempat tinggal masing-masing. Salah seorang warga berinisial FTK lantas melaporkan perbuatan mereka ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Burhanuddin menyebutkan, pihaknya masih mendalami dugaan kekerasan berupa kontak fisik, tetapi kekerasan verbal sudah terjadi. Contohnya, salah seorang anggota kelompok preman, AS, mengatakan, mereka akan membelah FTK. Kelompok itu juga menuduh FTK sebagai provokator saat ia dan istrinya menolak menandatangani surat pengosongan.
Identitas diketahui
Personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu anggota geng preman lainnya. Menurut Burhanuddin, pihaknya sudah mengantongi identitas para buron.
Saat ditanya, AS mengaku dibayar Rp 150.000 per hari untuk mengamankan lahan dengan segala cara. Ia sudah lebih kurang sebulan menjalankan tugasnya.
Aksi premanisme terjadi pula di Jakarta Selatan dalam bentuk penculikan. Dalam keterangannya, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah menuturkan, tim gabungan sejumlah unit dari Satreskrim Polrestro Jaksel menangkap empat orang yang diduga menculik Benny Hanafiah pada Selasa (2/3/2021) malam di Tebet Timur, Jaksel. Tim juga mampu menyelamatkan korban.
POLRES METRO JAKARTA SELATAN
Mobil-mobil yang diduga digunakan untuk menculik Benny Hanafiah pada Selasa (2/3/2021) malam di Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Perkara berawal dari saat kakak Benny tidak bisa menghubungi korban pada Rabu (3/3/2021). Sang kakak lantas mencari korban di tempat kosnya di Jalan Tebet Timur Dalam Raya, tetapi tidak ditemukan. Saat bertanya kepada petugas satuan pengamanan tempat kos, ia menerima informasi bahwa adiknya dibawa sejumlah orang tidak dikenal yang mengendarai dua mobil.
Kakak korban kemudian melaporkan dugaan penculikan itu ke Polres Metro Jaksel pada Sabtu (6/3/2021). Tim gabungan Satreskrim menangkap para terduga penculik serta menyelamatkan Benny sehari setelah dilaporkan. ”Adapun motifnya adalah permasalahan bisnis,” ujar Azis.