Limbah Medis B3 Masker Sekali Pakai di DKI Tembus 12,785 Ton
Sepanjang pandemi Covid-19, limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 medis berupa masker sekali pakai total mencapai 12,785 ton di Jakarta. Jika tidak ditangani secara khusus, wabah bisa ditularkan via limbah ini.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Limbah medis berupa masker di sekitar pemakaman dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat sepanjang pandemi Covid-19, limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 berupa masker sekali pakai yang terkumpul sebanyak 12,785 ton. Limbah datang dari rumah tangga, fasilitas kesehatan, rumah sakit rujukan pasien Covid-19, dan RS yang tidak melayani pasien Covid-19.
Yogi Ikhwan dari Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (28/1/2021), menjelaskan, berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dari 27 April 2020 sampai dengan 17 Januari 2021, total jumlah limbah B3 medis berupa masker sekali pakai dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) sebanyak 6.391.881,30 kilogram.
Kemudian limbah B3 medis dari RS Penanganan Covid-19 pada periode yang sama tercatat 5.164.306,53 kg. Limbah dari B3 medis dari RS yang tidak melayani pasien Covid-19 sebanyak 1.227.574,77 kg. Sementara limbah rumah tangga sebanyak 1.538 kg. Total semua sampah dari semua sumber limbah mencapai lebih dari 12.785.000 kg atau 12,785 ton.
Yogi menjelaskan, untuk limbah B3 infeksius dari fasyankes, RS penanganan Covid-19, serta dari RS yang tidak melayani pasien Covid-19, ditangani sepenuhnya oleh fasyankes tersebut.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Masker N95 dibuang di selokan di kompleks TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Minggu (12/4/2020).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta menjelaskan, untuk limbah medis infeksius sekali pakai menjadi tanggung jawab rumah sakit dan fasyankes untuk mengelola.
”Mereka biasanya melakukan pengelolaan limbah dengan melibatkan pihak ketiga. Sementara kami dari dinkes dan dinas lingkungan hidup melakukan pengawasan,” kata Widyastuti.
Yogi mengatakan, untuk fasyankes atau RS, biasanya mereka ada yang memiliki insinerator medis sendiri, di antaranya RS-RS besar seperti RSCM dan RS Persahabatan. Selain itu, mereka bisa beker jasama dengan perusahaan jasa pengolahan B3/medis berizin. ”Kita melakukan pengawasan,” katanya.
Adapun untuk limbah medis masker sekali pakai dari rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang melakukan penanganan. Data limbah infeksius tersebut terhitung dari April hingga akhir Desember 2020.
”Dari awal pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19,” ujar Yogi.
Yogi menjelaskan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga, seperti masker bekas, untuk ditangani dengan semestinya.
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN
Petugas dari Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat sedang menunjukkan masker bekas yang dia temukan di Kali Grogol, Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu (30/12/2020).
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya. ”Masker bekas tergolong limbah infeksius, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak pengolah limbah B3, untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi,” kata Yogi.
Kepada masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berharap mereka untuk mulai sadar bahwa memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini.
”Kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga, untuk mulai menyadari bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting untuk dilakukan. Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disenfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” kata Yogi.