Keberhasilan Pembatasan Kegiatan di Jabodetabek Bergantung Kekompakan
Pengambilalihan PSBB menjadi PPKM oleh pemerintah pusat merupakan bukti bahwa PSBB yang dijalankan pemda secara umum dinilai gagal.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk wilayah Jawa-Bali dimulai Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari. Koordinasi ketat pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menentukan keberhasilan menekan kasus penyebaran kasus Covid-19.
“Targetnya menuntaskan pandemi. Mumpung bulan Januari tidak ada libur nasional, semoga penerapan protokol kesehatan semakin menaik dan angka kasus positif Covid-19 turun drastis,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (10/1/2021).
Data Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jakarta, kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai titik tertinggi. Hal ini karena sejak bulan Agustus hingga Desember 2020 terjadi banyak libur panjang yang mengakibatkan pergerakan masyarakat ramai. Misalnya, warga Jakarta mengunjungi tempat-tempat wisata di Bodetabek.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) "rem darurat" periode 14 September-11 Oktober 2020, menurut Pemerintah Provinsi Jakarta, menurunkan kasus positif korona hingga 50 persen. Akan tetapi, setelah itu PSBB melonggar dan angka kasus naik lagi. Bahkan, Anies mengatakan, per Desember 2020 tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan hanya 65 persen dari sebelumnya 80 persen.
Kasus positif di Jakarta juga dipengaruhi perkembangan di Bodetabek. Pada awal Januari 2020, Center for Metropolitan Studies Universitas Tarumanagara yang mengkaji isu perkotaan merilis data, kelurahan-kelurahan Jakarta yang berbatasan dengan Bodetabek umumnya memiliki kasus positif di atas 100. Data ini senada dengan analisis Dinkes Jakarta. Tercatat bulan Desember 2020 saja sebanyak 26 persen pasien positif yang diperiksa dan dirawat di Ibu Kota adalah warga Bodetabek.
“Perlu keseriusan kolektif lintas batas. Kalau tidak, kapasitas ruang isolasi dan ICU (unit perawatan intensif) semakin penuh,” kata Anies.
Pemprov Jakarta sudah menambah tiga rumah sakit rujukan Covid-19 sehingga jumlahnya menjadi 101 RS. Juga ada 2.700 tenaga kesehatan yang ditambah. Akan tetapi, jumlah ini kalah cepat dengan kenaikan angka kasus positif. Per tanggal 10 Januari ada 18.029 pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi. Tingkat penularan sudah menurun menjadi 12,7 persen. Pekan lalu angkanya mencapai 13,9 persen. Nyaris tiga kali lipat batas aman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 persen.
Dalam PPKM Jakarta, selain sebelas sektor esensial, semua jenis pekerjaan wajib menjalankan bekerja dari rumah. Hanya 25 persen karyawan yang boleh datang ke kantor. Demikian pula dengan rumah makan, warung kaki lima di lokasi binaan pemda maupun swasta, dan kafe yang diwajibkan membatasi pengunjung 25 persen. Semua pusat perbelanjaan harus tutup pada pukul 19.00. Segala kegiatan kebudayaan secara langsung dihentikan dan hanya bisa dilakukan secara daring.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Rakhmat Hidayat mengatakan, pengambil alihan PSBB menjadi PPKM oleh pemerintah pusat merupakan bukti bahwa PSBB yang dijalankan pemda secara umum gagal. Selama ini, PSBB menjadi slogan bagi sebagian besar kabupaten/kota.
Aturan dikeluarkan, tetapi tidak mengikat. Kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga diawasi seadanya dengan alasan pemda kekurangan aparat penegak hukum. “Sebenarnya, jika pemerintah pusat dan daerah tegas, adanya libur nasional tidak memengaruhi kenaikan kasus,” tuturnya.
Ia menjelaskan, jika pada libur-libur nasional sepanjang Agustus-Desember 2020 dari pusat dan daerah ada aturan jelas melarang keras masyarakat bepergian, kecuali untuk sektor esensial, lonjakan wisatawan lokal tidak akan terjadi. Masalahnya, ada wilayah seperti Jakarta yang mengeluarkan larangan bepergian, tetapi kota-kota satelit hanya mengeluarkan imbauan. Akibatnya, ada celah-celah yang bisa disusupi masyarakat untuk pergi bertamasya dan akhirnya menghasilkan kerumunan.
Hal ini ditambah perilaku beberapa kepala daerah dan jajaran pejabatnya yang tampak tidak menanggapi serius pandemi Covid-19. Mereka masih melakukan kegiatan tatap muka tidak esensial, seperti membuat panggung hiburan dan kegiatan keagamaan tanpa jaga jarak fisik. Persepsi warga terpengaruh dan juga menganggap enteng situasi yang sejatinya membahayakan kesehatan.
“Komando PPKM juga harus jelas apakah di gugus tugas nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Ketegasan penegakan kedisiplinan dan pemberian sanksi merupakan cara yang bisa membuat masyarakat serius melihat keadaan, terlepas persepsi pribadi percaya atau tidak dengan adanya Covid-19,” ujar Rakhmat. Di saat yang sama pendidikan masyarakat juga terus berjalan.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia untuk wilayah Jakarta, Sarman Simanjorang mengingatkan pemerintah agar memastikan terpenuhinya bantuan sosial tunai. Pembatasan operasional pusat-pusat jajanan dan pusat perbelanjaan melambatkan perputaran uang. Oleh sebab itu, harus ada pemastian perputaran uang di akar rumput berjalan melalui masyarakat berbelanja di warung-warung sekitar tempat tinggal dengan uang dan bantuan sosial.