Cegah Potensi Kluster Baru Covid-19 dari Pilkades Bekasi
Kabupaten Bekasi akan menggelar pemilihan kepala desa pada 13 Desember 2020. Kepatuhan pada protokol kesehatan penting dilakukan secara ketat agar tak muncul kluster baru Covid-19.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan berlangsung di 16 desa pada 13 Desember 2020 dengan melibatkan 56 calon kepala desa. Para pihak yang terlibat diingatkan untuk patuh pada protokol kesehatan agar meminimalisasi potensi munculnya kluster baru Covid-19 dari kontestasi politik tingkat desa tersebut.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Maman Firmansyah mengatakan, pemilihan kepala desa (pilkades) di 16 desa yang dilaksanakan pada 13 Desember 2020 merupakan tahap akhir dari rangkaian pilkades yang sudah berjalan sejak awal 2020. Pelaksanaan pilkades di daerah itu sejatinya digelar pada 19 April 2020. Namun, tertunda setelah daerah itu menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar pada April lalu.
”Kami sudah dapat rekomendasi dari Kemendagri agar pada 13 Desember 2020 digelar pilkades dengan protokol kesehatan. Kabupaten Bekasi tinggal satu tahapan, yaitu pencoblosan. Tahapan yang lain sudah kami lalui dan dianggap sah,” ucap Maman, saat dihubungi pada Rabu (2/12/2020) dari Bekasi.
Para calon kepala desa untuk mendisiplinkan pendukungnya agar tak ada keramaian saat pencoblosan. (Ani Rukmini)
Pemilihan calon kepala desa, kata Maman, di masa pandemi Covid-19 digelar dengan protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan dengan menambah tempat pemungutan suara (TPS), bilik pencoblosan dari satu menjadi lima, perlengkapan berupa alat pengukur suhu tubuh, masker, pelindung wajah, hingga sarung tangan. Di masa pilkades sebelum pandemi, pemilihan di setiap desa terpusat di satu tempat.
”Kami juga siapkan bilik khusus untuk masyarakat yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celsius. Di setiap TPS, ada dua tenaga kesehatan dari puskesmas yang bersiaga,” kata Maman.
Pemerintah Kabupaten Bekasi membatasi jumlah pemilih, yaitu di setiap TPS jumlah DPT yang mencoblos maksimal 1.000 orang. Setiap daftar pemilih tetap sudah dibekali nomor antrean dan diminta hadir di TPS sesuai jam yang telah ditentukan. Pembatasan ini dilakukan untuk sebisa mungkin meminimalkan terjadinya kerumunan.
Libatkan 56 calon kepala desa
Maman menambahkan, dalam gelaran Pilkades Kabupaten Bekasi 2020, ada 56 calon kepala desa yang berpartisipasi. Para kepala desa itu juga mengikuti tes usap tenggorokan sebelum hari pemungutan suara.
”Sudah 45 calon kepala desa yang selesai tes usap. Ada beberapa yang tidak hadir, akan kami jadwalkan ulang. Jadi, menjelang pemungutan suara, semua calon kepala desa harus sudah mengikuti tes usap,” ucapnya.
Pemilihan di masa pandemi Covid-19, kata Maman, membutuhkan biaya operasional yang cukup besar. Daerah itu kembali mengalokasikan anggaran tambahan Rp 4 miliar untuk melengkapi peralatan penunjang protokol kesehatan. Jadi, total anggaran untuk pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi 2020 mencapai Rp 9 miliar.
Camat Tambun Selatan Junaefi menambahkan, di wilayahnya, ada satu desa yang menggelar pilkades, yaitu di Desa Mangunjaya. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di desa itu merupakan DPT terbanyak di seluruh desa yang menggelar pilkades pada 2020 di Bekasi, yaitu mencapai 46.058 DPT.
”Di wilayah kami ada 47 TPS. Jadi, kalau pemilihnya di satu TPS lebih dari 1.000 DPT, kami alihkan ke TPS lain,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pencoblosan di Desa Mangunjaya akan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Para pemilih yang hadir saat akan masuk ke bilik suara dibekali dengan sarung tangan.
Pelaksanaan pencoblosan pilkades di Mangunjaya diawasi aparat keamanan dan tenaga kesehatan. Pengawasan itu berupa mencegah warga agar tak berkerumun, mengatur jarak, hingga pendampingan bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas normal.
Cegah kluster baru
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan, Komisi I intens melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi. Pihaknya juga ikut mengusulkan penundaan pilkades pada April 2020.
”Syarat utamanya sekarang itu menyesuaikan dengan situasi pandemi dengan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan. Dalam rapat-rapat sudah kami sampaikan untuk melakukan penambahan TPS dan penambahan bilik suara. Ada juga penyesuaian waktu undangan pencoblosan,” ucapnya.
Ani juga meminta para calon kepala desa untuk mendisiplinkan pendukung masing-masing agar tak ada keramaian saat pencoblosan. Penerapan protokol kesehatan secara ketat di saat hari pencoblosan kian penting agar tak muncul kluster baru Covid-19 dari kontestasi politik tingkat desa itu.
”Kami selalu mewanti-wanti karena tidak mungkin lagi ditunda karena ada banyak hal yang dipertimbangkan. Kami berharap sekali ini tidak menjadi kluster baru,” ucapnya.
Kepatuhan pada protokol kesehatan urgen karena kasus Covid-19 di daerah itu masih bermunculan. Hingga Rabu, akumulasi kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi 6.164 kasus. Rinciannya, 5.600 kasus sembuh, 108 kasus meninggal, dan 456 kasus dalam perawatan.