Sampah Kali Jambe Berpotensi Memperparah Banjir di Bekasi
Sampah di aliran sungai masih terus terjadi di Kabupaten Bekasi. Situasi ini berpotensi memperparah dampak banjir di daerah itu saat puncak musim hujan.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Sampah memenuhi aliran sungai masih menjadi permasalahan yang terjadi bertahun-tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di Kali Jambe, Tambun Selatan, Senin (16/11/2020), sampah kembali menumpuk di kali itu sepanjang kurang lebih sekitar 500 meter. Sampah Kali Jambe jadi salah satu penyebab sejumlah desa di Tambun terendam banjir pada Januari 2020.
Sampah yang menumpuk di aliran Kali Jambe berada tepat di bawah persilangan Tol Jakarta Cikampek, tepatnya di Kilometer 19. Selama satu tahun terakhir, sampah sudah berulang kali mengendap di aliran kali tersebut. Pemerintah daerah sudah delapan kali melakukan pengerukan dan pembersihan sampah dalam kurun satu tahun terakhir.
”Sampah biasanya menumpuk saat hujan deras. Secara otomatis sampah yang hanyut itu biasanya tertampung di bawah crossing (persilangan) Tol Jakarta-Cikampek. Jadi, setiap kali hujan, sampah secara otomatis mengalir ke ujung crossing tol,” kata Camat Tambun Selatan Junaefi, Senin (16/11/2020), di Bekasi.
Ia mengatakan, sampah yang menumpuk di Kali Jambe tak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi. Ini karena Kali Jambe mengalir dari Kabupaten Bogor kemudian melintasi wilayah Kota Bekasi dan bermuara di Kali Cikarang Bekasi Laut, di wilayah Kabupaten Bekasi. Kewenangan pengelolaan kali itu berada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane.
Junaefi menambahkan, penanganan sampah di Kali Jambe dengan hanya melakukan pengerukan dan pembersihan tak mampu menyelesaikan persoalan sampah di aliran kali itu. Pihak kecamatan bersama masyarakat setempat sudah mengusulkan ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat agar Kali Jambe, tepatnya di bawah persilangan Tol Jakarta-Cikampek, diperluas.
”Kalau kali yang melintasi di bawah crossing Tol Jakarta Cikampek dan Kalimalang tidak dibenahi, pasti sulit karena kalau hujan pasti tergenang air. Pada Januari 2020, luapan banjir dari Kali Jambe mengakibatkan perumahan warga di wilayah Tambun Selatan terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 2 meter,” tuturnya.
Perumahan warga yang terendam banjir pada Januari 2020 berada di Desa Lambangsari, Kelurahan Jatimulya, Desa Setiamekar, dan Desa Mangunjaya. Luapan Kali Jambe juga mengakibatkan perumahan warga di wilayah Tambun Utara, seperti Desa Satriajaya, Desa Jejalenjaya, Desa Sriamur, dan Desa Srimahi ikut terdampak luapan banjir.
”Semua desa itu terendam banjir akibat sumbatan sampah Kali Jambe. Bahkan, ruas jalan Tol Jakarta Cikampek di Km 19 saat itu juga ikut terendam,” kata Junaefi.
Ratusan ton
Adapun terkait sampah yang menumpuk di Kali Jambe selama satu pekan terakhir, kata Junaefi, pemerintah daerah sudah memulai pengerukan dan pembersihan sejak Sabtu (14/11/2020). Total volume sampah yang sudah diangkut mencapai sekitar 100 ton sampah.
”Kemarin, waktu gotong royong, kami sudah mulai pembersihan. Sudah kerja dua hari, makanya hari ini libur dulu,” kata Junaefi.
Sampah memenuhi aliran sungai dengan volume mencapai ratusan ton sebelumnya juga terjadi di salah satu aliran sungai di Kabupaten Bekasi pada awal Oktober 2020. Pada 4 Oktober 2020, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengeruk dan membersihkan sampah di Kali Blencong, Desa Setiasih, Tarumajaya. Sampah yang memenuhi aliran sungai sepanjang 200 meter itu saat dikeruk mencapai 350 ton.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Peno Suyatno mengatakan, untuk menyelesaikan masalah sampah di aliran sungai, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (satgas) lingkungan hidup. Satgas itu sudah dikukuhkan Bupati Bekasi pada Minggu (15/11/2020).
”Satgas lingkungan hidup ini kami bentuk untuk menyiasati permasalahan sampah yang dibuang sembarang oleh warga. Intinya untuk mendisiplinkan masyarakat,” kata Peno.
Satgas lingkungan hidup itu terdiri dari 40 orang yang dipilih melalui proses perekrutan. Tugas utama dari satgas itu adalah melakukan investigasi lapangan dan melaporkannya kepada dinas secara berkala.
Sebanyak 40 anggota satgas itu akan menyebar ke total 40 titik langganan pelanggaran peraturan daerah tentang pengelolaan lingkungan hidup. Di titik-titik itu, anggota satgas memonitor tempat pembuangan sampah liar, termasuk sampah yang dibuang ke sungai.