Kembali Ditemukan Kasus Positif, Blok G Balai Kota DKI Ditutup Tiga Hari
Karena ditemukan sedikitnya dua kasus positif di Blok G di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Pemprov DKI memutuskan menutup Blok G selama tiga hari mulai Kamis (17/9/2020).
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menutup gedung Blok G di dalam kompleks Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (17-19/9/2020). Penutupan dilakukan setelah ditemukan kasus positif di blok tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota seusai melepas dan memberi penghormatan terakhir kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang meninggal akibat Covid-19, Rabu (16/9/2020), menegaskan penutupan satu gedung tersebut sebagai langkah penegakan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat (2) Huruf f. Pasal itu berbunyi: ”Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19)”.
”Balai Kota DKI Jakarta khusus di Gedung G ini akan ditutup. (Penutupan ini) bukan karena kasus Pak Sekda, tetapi karena tadi pagi ditemukan ada dua pejabat, salah satunya pejabat eselon 2, yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini. Namun, satu sudah terkonfirmasi positif,” kata Anies.
Anies menekankan wabah Covid-19 di DKI Jakarta dapat menimpa siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Karena itu, ia berharap upaya penegakan peraturan tersebut dapat memutus mata rantai penularan, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
”Sesuai dengan peraturan, apabila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor, satu gedung tutup selama tiga hari. Jadi, gedung Blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan ditutup dan tidak digunakan. Kami menjalankan yang menjadi bagian dari peraturan gubernur,” tegas Anies.
Selain menutup, Anies mengingatkan pengelola untuk membersihkan lingkungan tempat kerja, melakukan disinfeksi pada lantai, dinding, dan perangkat bangunan tempat kerja, serta menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Cara itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan tempat kerja/kantor yang dilakukan secara berkala selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Terkait kasus positif di Blok G di kompleks Pemprov DKI Jakarta, di gedung berlantai 22 itu pada awal Agustus 2020 pernah ditemukan kasus positif. Satu lantai tempat ditemukan kasus, yaitu lantai 7, sempat ditutup untuk disemprot disinfektan.
Kemudian pada akhir Agustus ada tujuh pejabat DKI terkonfirmasi positif Covid-19. Beberapa pejabat di antaranya berkantor di Blok G dan ruang kerja mereka ditutup untuk sterilisasi. Selanjutnya Sekda DKI Jakarta yang berkantor di lantai 4 Blok G juga terkonfirmasi positif pekan lalu.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan laporan harian kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan, sudah dilakukan tes PCR atas 6.951 spesimen atau orang. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.561 orang dites PCR hari Rabu (16/9/2020). Hasilnya, 1.003 positif dan 4.558 negatif.
”Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.505 kasus lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 502 kasus dari tanggal 12, 13, dan 14 September yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 73.665. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.572,” kata Dwi.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.709 orang, baik masih dirawat maupun diisolasi. Sementara jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 58.458 kasus.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 44.251 orang dengan tingkat kesembuhan 75,7 persen dan total 1.498 orang meninggal dengan tingkat kematian 2,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen.
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,5 persen. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.