Senin, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT DKI dengan Pembatasan
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa HUT Ke-493 DKI Jakarta secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena adanya pandemi Covid-19.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DPRD DKI Jakarta memastikan rapat paripurna istimewa dengan agenda HUT Ke-493 DKI Jakarta akan digelar pada Senin (22/6/2020) siang. Rapat paripurna akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang yang dihubungi, Minggu (21/6/2020), menjelaskan, puncak peringatan HUT DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta setiap tahun adalah dalam bentuk Rapat Paripurna DPRD. Namun, di tengah pandemi Covid-19, rapat paripurna akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
”Mulai dari pintu masuk di lobi hingga ke dalam ruangan rapat paripurna, semua akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terbatas,” kata Aritonang.
Rapat paripurna istimewa digelar terbatas karena yang diundang untuk hadir terbatas, di antaranya anggota Dewan sebanyak 106 orang, lalu Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sekdaprov DKI Jakarta, para asisten, para kepala biro, para kepala badan, dan para kepala dinas.
”Untuk anggota Dewan semua 106 orang. Kalau di luar anggota Dewan, kami mengundang 80-an orang,” kata Aritonang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat badan musyawarah DPRD DKI Jakarta mengatakan, untuk paripurna yang digelar terbatas, seluruh undangan diimbau tidak menyertakan keluarga.
”Saya minta tolong jangan membawa anggota keluarga dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi tidak ada undangan lain. Hanya kami 106 anggota dan eksekutif saja,” ujar Prasetio.
Saya minta tolong jangan membawa anggota keluarga dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi tidak ada undangan lain. Hanya kami 106 anggota dan eksekutif saja.
Untuk penerapan protokol kesehatan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang menangani secara langsung. Pengecekan suhu dilakukan sejak di pintu masuk. Kemudian juga ada pengaturan jaga jarak. Di dalam ruang rapat, setiap anggota Dewan diatur satu meja untuk satu anggota dewan. Adapun penempatan tamu undangan di dalam ruangan juga di balkon ruang rapat paripurna juga diatur berjarak.
Yang akan berbeda dari rapat paripurna tahun ini, Aritonang melanjutkan, apabila di tahun-tahun sebelumnya Dewan juga mengundang camat, lurah, perwakilan perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat, untuk tahun ini, undangan-undangan itu ditiadakan.
Namun, untuk agenda pemberian penghargaan kepada atlet berprestasi akan tetap dilakukan, sementara untuk siswa berprestasi ditiadakan. Akan ada 15 atlet DKI Jakarta yang berprestasi di ajang Asian Games, SEA Games, juga PON yang akan mendapatkan penghargaan.
”Untuk Rapat Paripurna 2019, ada penghargaan untuk pelajar dan atlet berprestasi. Tahun ini pelajar tidak lagi diberikan untuk penghargaan, tetapi yang diberikan hanya kepada atlet berprestasi,” katanya.
Aritonang lebih lanjut menyampaikan, agenda rapat paripurna HUT DKI itu akan didahului dengan rapat paripurna penyampaian opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Tahun Anggaran 2019.