Warga Belum Terbiasa Belanja Tanpa Kantong Plastik Sekali Pakai
Jakarta akan memberlakukan pembatasan kantong plastik sekali pakai Juli mendatang. Sayangnya, pedagang dan warga masih pesimistis terhadap kebijakan itu.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
·4 menit baca
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pedagang melayani pembeli di Pasar PSPT Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020). Tahun ini pemerintah menargetkan inflasi harga pangan bergejolak pada kisaran 3-5 persen.
JAKARTA, KOMPAS — Tidak banyak pedagang ataupun warga Jakarta yang mulai membiasakan diri berbelanja tanpa kantong plastik sekali pakai. Penyebabnya beragam, mulai dari belum menemukan alternatif pengganti hingga tidak tahu adanya kantong belanja ramah lingkungan.
Hal itu dijumpai di Pasar Tebet Timur dan Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020) siang. Padahal, kedua pasar itu menjadi proyek percontohan pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Para pedagang seperti biasa melayani pembeli dengan menyediakan kantong plastik sekali pakai. Sementara pembeli tidak membawa keranjang ataupun kantong belanja ramah lingkungan.
Salah satu pedagang, Iwan (50), sudah tahu adanya proyek percontohan. Akan tetapi, dia belum tahu kantong plastik sekali pakai harus diganti dengan apa. ”Belum tahu diganti pakai apa. Saya tahunya styrofoam diganti mika, kalau keresek belum tahu mau diganti apa. Nanti pelanggan minta dibungkus, kan, repot,” kata Iwan.
Kelompok seni pertunjukan topeng bondres Dadong Rerod dan kawan-kawan berbincang dengan pedagang di Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Jumat (6/12/2019), saat kampanye pengurangan plastik sekali pakai yang ditandai peluncuran serial film berjudul Pulau Plastik.
Ketidaktahuannya itu terjadi lantaran tidak mendapat informasi lengkap dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan saat dimulainya proyek percontohan akhir Januari lalu. Saat itu, pedagang didatangi satu per satu untuk diinformasikan tentang pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Mereka juga dimintai usul dan saran terkait kebijakan tersebut.
Iwan hanya tahu bahwa ada kantong belanja berukuran besar yang dapat dipakai berulang atau kantong belanja ramah lingkungan. Akan tetapi, dia tidak tahu di mana dapat memperolehnya.
Dalam dua pekan, Iwan bisa menghabiskan 100 kantong plastik sekali pakai. Jumlah itu bisa bertambah jika sedang ramai pembeli, seperti saat hari raya keagamaan atau tahun ajaran baru. ”Pembatasan mungkin bisa terwujud kalau ada kantong ramah lingkungan. Selama hanya ada plastik, akan terus pakai plastik,” ujarnya. Dia berharap, pembatasan kantong plastik sekali pakai berlangsung secara bertahap.
Seorang pembeli, Sulistyawati (43), tidak membawa kantong belanja ramah lingkungan atau keranjang belanja saat berbelanja. Alasannya, barang yang dibelanjakan tidak banyak.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji dan Direktur Indonesia Diet Kantong Plastik melakukan sosialisasi program pengurangan plastik sekali pakai di Pasar Tebet Barat, Selasa (21/1/2019).
Akan tetapi, dia mendukung pembatasan kantong plastik sekali pakai asalkan pemerintah serius menerapkan aturan itu. ”Kalau (pemerintah) serius, siapkan alternatif pasti didukung,” ujarnya.
Pembatasan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat mulai Juli 2020. Aturan larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah yang bersumber dari sampah kantong plastik. Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dari 7.500 ton sampah yang masuk ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang setiap hari, 14 persennya merupakan sampah plastik.
”Paling banyak itu sampah plastik sekali pakai. Yang mau kami kurangi itu. Belanja cuma sebentar gitu, kok, pakai kantong. Kalau pemakaian bisa dikurangi, timbulan sampah plastik bisa berkurang signifikan,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih.
Sosialisasi penggunaan kantong plastik di terowongan Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019). Kampanye pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai terus dilakukan oleh berbagai pihak guna menekan sampah plastik.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan bekerja sama dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) menindaklanjuti peraturan gubernur dengan menguji coba selama enam bulan pengurangan penggunaan kantong plastik.
Untuk tahap pertama, kantong plastik keresek sekali pakai akan dilarang penggunaannya. Sebagai gantinya, pedagang diminta menyediakan kantong plastik ramah lingkungan, seperti tas kain, tas kertas, atau karung goni.
Namun, sosialisasi yang menyasar pedagang pasar ini tidak terlalu menarik minat pedagang. Mereka skeptis program ini dapat berhasil dilaksanakan di pasar. Sebab, 95 persen pedagang menggunakan kantong plastik keresek untuk membungkus barang dagangannya.
Perwakilan pedagang pun hanya sedikit yang mengikuti acara sosialisasi. Padahal, dalam acara ini, pedagang dipertemukan dengan para vendor yang memproduksi kemasan dan kantong ramah lingkungan.
Direktur GIDKP Tiza Mafira mengatakan, solusi pelarangan kantong plastik sekali pakai di pasar memang tidak bisa dipaksakan kepada pedagang. Solusi dibahas dan sebisa mungkin membuat pedagang nyaman.
Apalagi, jenis barang dagangan di sebuah pasar berbeda-beda karakteristik dan model bisnisnya. Kemasan plastik yang digunakan pedagang satu sama lain pun berbeda. Oleh karena itu, pedagang diajak untuk berdiskusi, mencari ide bersama dengan vendor yang menyediakan kantong ramah lingkungan.
”Ini adalah langkah awal dari gerakan ini untuk membangun ekosistem bahwa pembeli diminta membawa kantong sendiri saat berbelanja,” kata Tiza.
Pembatasan kantong plastik akan terwujud apabila pemerintah, pedagang, dan warga saling mendukung. Semua upaya ini semata-mata untuk menjaga lingkungan.