MultimediaStatisJika Gedung Pencakar Langit...

Jika Gedung Pencakar Langit Kebakaran

Oleh ANDRI RENO SUSETYO ·
https://assetd.kompas.id/HyNQTxTnLVDYqYAA60TCIw-EqSU=/1024x608/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F02%2Faaddab75-4e35-40f4-b161-ffecb396fc02_png.png

Apa jadinya jika gedung pencakar langit mengalami kebakaran di lantai-lantai atas? Apabila apinya kecil, tentu dapat dipadamkan dengan alat pemadam api ringan (APAR). Namun jika apinya besar, dibutuhkan bantuan pemadam kebakaran. Masalahnya bagaimana petugas pemadam kebakaran dan alatnya mencapai ketinggian di atas 50 meter? Biasanya di kota-kota yang memiliki gedung pencakar langit, dinas pemadam kebakaran memiliki dan menggunakan mobil tangga yang dapat mencapai ketinggian di atas 100 meter.

Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699