Asal Bayar, Pakai Sandal Jepit Pun Bisa Melamar
Komplotan penipu lowongan kerja tidak peduli dengan penampilan pelamar. Asalkan pelamar itu menyetorkan uang jaminan.
Bagian ke-16 dari 19 tulisan
Seorang anggota staf menghampiri pria bertato yang berjaga di lantai dua Ruko Daan Mogot Prima, Cengkareng Jakarta Timur, Jumat (19/7/2024) siang. Sambil menyerahkan berkas milik seorang pelamar kerja, anggota staf tersebut setengah berbisik kepada pria bertato.
”Yang ini cuma pakai sandal jepit. Katanya habis jadi korban kebakaran,” ucapnya lirih.
Si pria bertato yang sempat mengernyitkan dahi lalu mengantarkan pelamar bersandal jepit itu ke meja seorang anggota tim perekrut. Tak ada percakapan di antara keduanya. Si pelamar begitu mudahnya masuk untuk menjalani proses wawancara.
”Ada-ada saja orang yang ke sini. Kalau ditolak, juga kasihan,” ujar si pria bertato sambil kembali berjaga.
Ruko bertingkat itu merupakan kantor penyalur tenaga kerja bernama PT PSL. Mereka sengaja menjaring pelamar kerja lewat lowongan kerja fiktif. Seolah-olah, pelamar akan mendaftar di sebuah perusahaan logistik. Kenyataannya, mereka dijebak untuk mengikuti proses penyaluran kerja ke perusahaan yang sama sekali berbeda.
Baca juga: Sindikat Penipu Lowongan Kerja Beroperasi bagai Gurita
Pada kenyataannya, persyaratan melamar ke lowongan kerja yang terindikasi kuat sebagai penipuan itu memang mudah. Persyaratan yang semula diwajibkan di undangan wawancara pun bisa dengan mudah ditoleransi oleh pihak perekrut. Sebab, wawancara kerja itu berujung pada permintaan uang jaminan.
Pelamar bersandal jepit pun dipastikan mengalami hal yang sama dengan para pelamar yang sudah mengikuti wawancara sebelumnya. Dia akan dimintai uang jaminan sebesar Rp 850.000 di tahap pertama dan Rp 600.000 di tahap selanjutnya.
Hal tersebut terekam Kompas ketika mendatangi ruko dengan menyamar sebagai salah satu pelamar kerja. Kami memenuhi undangan wawancara untuk PT Indo Pasific Express, tetapi ternyata pengundang sebenarnya adalah PT PSL, yang mengklaim sebagai lembaga penempatan tenaga kerja swasta (LPTKS).
Panggilan wawancara kerja yang dikirim lewat pesan Whatsapp itu menyebut persyaratan membawa sejumlah berkas lamaran kerja, seperti daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, KK, SKCK, pas foto dan materai tiga lembar.
Baca juga: Jebakan Penipu untuk Pelamar Disiapkan Sejak Awal
Dalam undangan tercantum pelamar diminta membalas pesan Whatsapp sebagai konfirmasi kehadiran. Tidak hanya itu, pengundang wawancara juga membolehkan pelamar kerja mengajak teman atau saudara yang berminat melamar kerja.
Kami mencoba datang ke lokasi wawancara di area Ruko Daan Mogot Prima tanpa mengonfirmasi kehadiran terlebih dulu. Kami juga tidak menunjukkan undangan wawancara yang diminta.
Kami dipersilakan menunggu di ruangan setelah menyebut nama salah satu staf dari bagian pengembangan sumber daya manusia (HRD) yang tertera dalam undangan wawancara. Saat bertemu anggota staf tersebut, kami menyampaikan tidak membawa fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), dan berkas surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Baca juga: Anggota Komplotan Pun Gunakan Nama Samaran
Berkas-berkas yang tertinggal itu ternyata tidak menghalangi kelanjutan proses si pelamar kerja. Anggota staf yang mewawancarai kami menyatakan, pelamar kerja masih tetap dapat melanjutkan proses wawancara karena tidak ada sistem gugur.
Meski begitu, pewawancara itu menambahkan, pelamar kerja harus melunasi uang untuk pembelian atribut seragam senilai Rp 850.000. Biaya tersebut wajib dibayarkan sebagai persyaratan masuk.
Persyaratan masuknya adalah membayar biaya atribut seragam. Nanti saat kerja satu bulan, jaminan deposit seragam itu boleh diambil kembali.
Sejalan dengan temuan lapangan, kemudahan syarat untuk pelamar ini sengaja dibuat untuk menjebak calon korban. Kemudahan itu salah satunya adalah pendaftaran bisa dilakukan tanpa menggunakan ijazah atau dokumen penting lain.
Setelah membayar uang jaminan di PT PSL, para pelamar diminta menandatangani surat perjanjian dan diarahkan untuk segera mendatangi kantor penyalur tenaga kerja lain di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Perusahaan itu menjadi jaringan dari PT PSL,
Memakai kaus
Ketika mendatangi kantor penyalur tenaga kerja di Jatinegara tersebut, Selasa (23/7/2024) siang, kami bertemu dengan seorang pemuda dengan penampilan yang tak lazim. Di tengah para pelamar kerja yang memakai kemeja, lelaki bernama Budi (bukan nama sebenarnya) hanya mengenakan kaus oblong.
Petugas sekuriti memintanya duduk sambil mengisi lembar biodata. Di tengah proses pengisian, sekuriti menanyakan alasan Budi hanya memakai kaus. ”Kemeja saya basah,” ujar Budi sambil menunjukkan wajah tegang. Petugas sekuriti pun hanya terdiam.
Para pelamar kerja yang datang ke kantor penyalur tenaga kerja di Cipinang Cempedak sebelumnya telah melewati proses wawancara di kantor penyalur tenaga kerja lain. Di kantor sebelumnya, mereka diminta membayar uang jaminan sebesar Rp 1.450.000.
Itu artinya, Budi telah membayar uang jaminan dengan nominal tersebut sehingga diarahkan untuk mengikuti penempatan kerja di kantor Cipinang Cempedak. Besar kemungkinan, alasan itu yang membuat Budi diizinkan untuk mengikuti penempatan kerja meski hanya bermodalkan kaus.
Persyaratan bagi pelamar yang begitu longgar oleh para komplotan penipuan lowongan kerja ini karena sejak awal mereka hanya mengincar uang jaminan dari para pelamar. Untuk itu, tak heran jika persyaratan administrasi yang diminta dari para pencari kerja pun seolah sekadar formalitas.
Setelah pelamar membayar uang jaminan, komplotan tersebut pun kemudian dengan mudah mengingkari janji kepada para pelamar, seperti soal penempatan kerja. Budi misalnya, harus rela mendapat penempatan untuk menjadi pelayan di sebuah rumah makan dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan. Padahal sebelumnya, dia dijanjikan akan bekerja di perusahaan logistik dengan gaji Rp 5,2 juta per bulan.
Sementara itu, Edi (bukan nama sebenarnya), juga diberi kesempatan untuk mengikuti wawancara di PT PSL meski usianya sudah menginjak 55 tahun. Beruntung, pensiunan karyawan perusahaan logistik ini cermat melihat gelagat staf perusahaan sehingga dirinya tak sampai teperdaya lebih jauh.
”(Staf) HRD minta uang Rp 850.000, tapi cuma saya kasih Rp 100.000. Saya mau bayar full kalau dia berani menunjukkan lokasi kerjanya saat itu juga. Ternyata jawabannya berbelit-belit,” ujarnya.
Baca juga: Berharap Memperbaiki Nasib, Berujung Duit yang Raib
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Daan Mogot PT PSL Bahar mengakui meminta uang Rp 1,5 juta ke pelamar kerja. Namun, itu biaya administrasi itu untuk pelatihan kerja. ”Kami yang megang pelatihan kerja, Pak,” ujarnya, Senin (19/8/2024).
Bahar menyebut perusahaannya merupakan penyedia jasa pelatihan manajemen perekrutan sumber daya manusia. ”Kan, (kami) bermitra dengan PT. Banyak, kok, yang kami pekerjakan juga,” ucapnya.
Citra (44), bukan nama sebenarnya, salah satu ”ordal” atau orang dalam di kantor komplotan penipu lowongan kerja yang lain membenarkan bahwa dirinya mendapat instruksi untuk menerima semua pelamar kerja yang datang. Tak ada penolakan bagi pelamar yang berkasnya tidak lengkap. Yang penting dia mampu memberikan uang jaminan atau minimal uang muka.
”Berapa pun yang disanggupi oleh pelamar kerja, kami tetap disuruh terima. Yang penting bahasanya jangan sampai ada paksaan,” kata Citra yang pernah dipekerjakan sebagai staf bagian pengembangan sumber daya manusia.