logo Kompas.id
InvestigasiMenanggung Rugi karena Tak...
Iklan

Menanggung Rugi karena Tak Tahu Prosedur Resmi

Sejumlah warga yang berminat adopsi tak mengetahui atau memperoleh informasi yang salah mengenai prosedur adopsi. Ketidaktahuan membuat mereka menempuh jalur tak resmi hingga menanggung kerugian saat rencana tak berjalan

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM, ANDY RIZA HIDAYAT, INSAN ALFAJRI, ADITYA DIVERANTA, DHANANG DAVID ARITONANG
· 5 menit baca
Pasangan suami istri berkonsultasi tentang proses pengangkatan anak di Yayasan Sayap Ibu, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Pasangan suami istri berkonsultasi tentang proses pengangkatan anak di Yayasan Sayap Ibu, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Sosialisasi prosedur adopsi jalur resmi masih minim. Sejumlah warga yang berminat adopsi tak mengetahui atau memperoleh informasi yang salah mengenai prosedur adopsi. Ketidaktahuan membuat mereka menempuh jalur tak resmi hingga menanggung kerugian saat rencana tak berjalan.

Pasangan yang sudah 15 tahun menikah, Rinawati (46) dan Syafei (47), bukan nama sebenarnya, mencari bayi untuk diadopsi sejak tahun 2020. Pasangan itu telah menikah 15 tahun namun juga belum dikaruniai anak. Selama itu, mereka hanya mencari informasi soal adopsi anak dari kenalan di sekitar lingkungan mereka.

Editor:
ANDY RIZA HIDAYAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000