logo Kompas.id
InternasionalTak Patuhi Perintah Pengadilan...
Iklan

Tak Patuhi Perintah Pengadilan Brasil, X Diblokir

X telah berselisih dengan hakim Moraes karena enggan mematuhi perintah pemblokiran pengguna tertentu.

Oleh
LUKI AULIA
· 4 menit baca
Ketua Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes tiba untuk sidang pengadilan di Brasilia, Brasil, 22 Juni 2023.
AP PHOTO/ERALDO PERES

Ketua Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes tiba untuk sidang pengadilan di Brasilia, Brasil, 22 Juni 2023.

BRASILIA, SABTU — Brasil memblokir media sosial X, Sabtu (31/1/2024), berdasarkan perintah Mahkamah Agung Brasil sehari sebelumnya. Akses pelantar media sosial tersebut tidak lagi dimungkinkan bagi sejumlah pengguna di Brasil. Pesan yang meminta mereka untuk memuat ulang peramban muncul saat pemilik akun mencoba mengaksesnya, tetapi mereka gagal masuk.

Pemblokiran X di Brasil merupakan buntut penolakan pemilik X, Elon Musk untuk menyebutkan nama perwakilan hukum di negara itu. Akibatnya, Hakim Agung Alexandre de Moraes, memerintahkan penangguhan X di Brasil, Jumat (30/8/2024) waktu setempat.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000