Hunter Biden, putra Presiden negara adidaya AS, Joe Biden, dinyatakan bersalah dan terancam penjara 25 tahun.
Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
·3 menit baca
WILMINGTON, RABU — Hunter Biden (54), putra Presiden Amerika SerikatJoe Biden, divonis bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata api secara ilegal. Ancaman hukuman maksimalnya adalah kurungan selama 25 tahun. Meskipun Hunter Biden mengajukan banding, hal ini menunjukkan bahwa di negara maju anak kepala negara tidak mendapat perlakuan istimewa ketika berhadapan dengan hukum.
Vonis atas Hunter dikeluarkan oleh Hakim Maryellen Noreika di Pengadilan Wilmington, Negara Bagian Delaware, pada Selasa (11/6/2024) waktu setempat atau Rabu (12/6/2024) WIB. Hunter dinyatakan bersalah atas kasus pembelian dan kepemilikan senjata api tahun 2018.
”Kami menghormati keputusan pengadilan. Anak saya, Hunter, memutuskan mengajukan banding sesuai haknya di hadapan hukum,” kata Presiden Biden.
Hunter Biden adalah seorang pengacara lulusan Universitas Yale. Selain sebagai advokat, ia juga bekerja sebagai pelobi bagi perusahaan-perusahaan untuk mendekati Pemerintah AS. Bahkan, namanya dikaitkan dengan sejumlah perusahaan China dan Rusia yang kemudian terkena sanksi Pemerintah AS.
Ia menulis buku otobiografi Beautiful Things yang terbit pada 2021. Di dalamnya, Hunter mengakui bahwa sudah lama kecanduan alkohol dan narkoba. Kematian kakak laki-lakinya, Beau, akibat kanker otak pada 2015 memperparah kecanduan tersebut. Ia bahkan mulai mengonsumsi kokain. Hunter akhirnya bolak-balik mengikuti terapi agar lepas dari candu narkoba.
Pada tahun 2019, kantor Pajak AS atau Internal Revenue Service (IRS) menyelidiki keuangan Hunter karena menemukan sejumlah kejanggalan. Di dalam penyelidikan itu, IRS menemukan bahwa Hunter memiliki senjata api yang dibeli pada 2018.
Padahal, ketika penyelidikan dilakukan, Hunter tercatat sebagai pasien rehabilitasi narkoba. Berdasarkan undang-undang di AS, orang dengan masalah kecanduan alkohol dan narkoba tidak boleh membeli ataupun memiliki senjata api. Hunter pun dilaporkan ke polisi. Persidangannya dimulai pada 24 Mei 2024.
Jaksa Penuntut David Weiss menegaskan, tidak ada seorang pun yang derajatnya lebih tinggi di mata hukum.
Para juri di persidangan memutuskan Hunter bersalah mengisi data palsu di dalam surat permohonan pembelian senjata api, membeli senjata api secara ilegal, dan memiliki senjata api ketika secara hukum dinyatakan tidak layak. Vonis pertama dan kedua masing-masing memiliki hukuman maksimal penjara 10 tahun. Adapun vonis ketiga berhukuman maksimal penjara 5 tahun.
Ini pertama kali Hunter divonis bersalah sehingga para pengamat hukum memperkirakan akan ada keringanan. Hakim Norieka belum mengetuk palu terkait hukuman yang dijatuhkan kepada Hunter. Tim kuasa hukum Hunter mengatakan bahwa mereka mengajukan banding.
”Kami akan mencoba semua jalur hukum yang tersedia,” kata pengacara Hunter, Abbe Lowell. Hunter sendiri mengatakan dirinya kecewa dengan keputusan hakim, tetapi bersyukur memiliki keluarga yang terus mendukung dia selama masa sulit.
Jaksa Penuntut David Weiss menegaskan, tidak ada seorang pun yang derajatnya lebih tinggi di mata hukum. Ia mengatakan, Hunter sebagai orang dewasa memahami betul bahwa pilihannya salah dan mendatangkan konsekuensi hukum. Sekarang, ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Hidup privat
Sistem penegakan hukum yang tegas membuat banyak keluarga kepala negara memutuskan untuk hidup privat. Jauh dari keriuhan politik ataupun kehidupan sebagai orang terkenal.
Chelsea Clinton, putri dari Presiden AS 1993-2001, sangat dilindungi kehidupan pribadinya ketika masih tinggal di Gedung Putih. Ketika sudah dewasa pun, ia juga jarang tampil di depan publik kecuali di acara siniar membahas isu-isu sosial dengan menampilkan para pakar.
Presiden China Xi Jinping dan istrinya, Peng Liyuan, memiliki seorang putri bernama Xi Mingze. Sejak kecil, hidupnya dilindungi dari sorotan publik. Xi Mingze berkuliah di Universitas Harvard, AS, dengan menggunakan nama samaran.
Dilansir dari Radio Free Asia, pada tahun 2020 seorang laki-laki bernama Niu Tengyu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena meyebarluaskan informasi pribadi Xi Mingze, mulai dari nama samaran, alamat tempat tinggal, hingga foto-foto. Ia didakwa terbukti melanggar perlindungan data pribadi.
Di Inggris, ada Pangeran Harry, putra bungsu Raja Charles III. Harry memenangi gugatan ke pengadilan atas tabloid Daily Mirror pada Desember 2023. Tabloid itu bersalah karena meretas informasi pribadi Harry.
Pada tahun yang sama, Harry kalah di pengadilan karena meminta kepolisian Inggris menyediakan pengamanan untuk dia dan keluarganya. Padahal, Harry dan istrinya, Meghan, memutuskan mundur dari tugas-tugas kerajaan sehingga biaya hidup mereka tidak lagi ditanggung negara.