Dunia penerbangan komersial India heboh karena aturan terbaru yang melarang segala jenis pemakaian produk mengandung alkohol oleh awak pesawat, termasuk parfum.
Menurut media CNN, aturan ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India (DGCA). Tujuannya ialah menjamin semua awak pesawat, mulai dari pilot sampai dengan pramugari dan pramugara tidak di bawah pengaruh alkohol ketika sedang bertugas.
Baca juga: Nenek 92 Tahun Akhirnya Bisa Belajar Calistung
Metode yang dipakai untuk mengetes kandungan alkohol ialah dengan analisis napas. Awak pesawat diminta bernapas ke kantong khusus yang bisa menangkap jumlah alkohol di udara yang diembus. Apabila terdeteksi positif alkohol, awak pesawat tidak diizinkan terbang.
Baca Juga: Laris Manis, Kalender Bergambar Mobil ”Apes”
Persoalannya, kandungan alkohol ini tidak hanya dari minuman keras. Beberapa produk, misalnya cairan pencuci mulut (mouthwash) juga mengandung alkohol. Meskipun tidak memabukkan, partikel alkohol ini tetap terdeteksi di tes napas sehingga awak pesawat berisiko tidak boleh mengudara.
Baca juga: ”Kota Kecil” di Dalam Penjara
Aturan baru dari DGCA itu kini berbunyi "setiap awak pesawat dilarang mengonsumsi dan memakai obat-obatan ataupun segala formulasi yang mengandung alkohol seperti cairan pencuci mulut/gel gigi/parfum/produk-produk beralkohol lainnya karena bisa mengakibatkan hasil positif ketika analisis pernapasan. Awak yang karena alasan khusus harus menggunakan produk-produk itu wajib berkonsultasi dengan dokter sebelum menjalani tes."
Belum ada bukti ilmiah yang jelas bahwa memakai parfum bisa mengakibatkan tes analisis pernapasan menghasilkan positif semu. Klausul terbaru ini dibuka untuk ditanggapi oleh masyarakat hingga tanggal 5 Oktober 2023. Jika ini disahkan, bisa-bisa nanti para awak pesawat tidak boleh terbang dengan mengenakan parfum.