Hindari Membeli Produk Kecantikan Tak Bersertifikat
Generasi muda, khususnya perempuan, harus cermat saat membeli produk kecantikan. Sebab, mereka memiliki kecenderungan untuk membeli produk dari luar negeri yang tak bersertifikat sehingga keamanannya tidak terjamin.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Generasi muda, khususnya perempuan, masih banyak yang membeli produk kecantikan luar negeri tak bersertifikat melalui skema jasa titip atau pre-order. Produk tanpa identitas yang jelas ini berpotensi mengandung merkuri dan berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Direktur Pengawasan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Arustiyono mengemukakan, pada 2018 BPOM menemukan puluhan ton bahan baku kosmetik mengandung merkuri di Jakarta. Sejak saat itu, BPOM terus melakukan operasi di lapangan atau intervensi suplai di tempat produksi dan distribusinya.
”Tempat produksi kosmetik di Indonesia saat itu yang paling membahayakan adalah di Cilamaya (Karawang, Jabar). Kami melihat produksi di Jakarta sumbernya dari Cilamaya. Saat siang tidak ada kegiatan, tetapi mereka bekerja saat malam hari,” ujarnya dalam diskusi daring tentang merkuri, Rabu (13/10/2021).
Menurut Arustiyono, Indonesia sebagai salah satu pasar produk kecantikan di dunia akan menjadi target pemasaran oleh produsen. Hal ini akan membahayakan generasi muda, khususnya perempuan yang memiliki kecenderungan untuk membeli produk kecantikan dari luar negeri yang tak bersertifikat BPOM.
Produk kecantikan tanpa identitas yang jelas justru yang disukai generasi milenial. Sebenarnya kandungan merkuri ini ada pada produk yang ilegal.
Dari informasi yang didapat BPOM saat meninjau Bea Cukai Semarang, saat ini banyak fenomena anak muda membeli produk kecantikan melalui skema jasa titip atau pre-order. Produk tersebut kemudian dijual kembali tanpa adanya izin edar dari BPOM. Padahal, izin edar ini sangat penting untuk mengetahui kandungan dan keamanan dari produk yang dijual.
”Produk kecantikan tanpa identitas yang jelas justru yang disukai generasi milenial. Sebenarnya kandungan merkuri ini ada pada produk yang ilegal. Termometer merkuri yang tidak berkontak langsung dengan kita saja tidak boleh digunakan, apalagi produk kecantikan yang digunakan langsung di badan,” katanya.
Selain mengawasi peredaran produk kecantikan bermerkuri pada tingkat produksi, kata Arustiyono, BPOM juga memantau penjualannya di lapak daring. Hampir setiap hari BPOM meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus situs penjualan produk kecantikan bermerkuri. Namun, pada kenyataannya penjualan produk bermerkuri secara daring kian menjamur.
”Kami memiliki intervensi untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cerdas dengan cepat. Jika masyarakat semakin cerdas, mereka tidak akan dengan mudah dibohongi. Anggapan masyarakat tentang cantik itu putih harus dihilangkan karena produk bermerkuri selalu menawarkan untuk menjadikan kulit semakin putih,” ucapnya.
BPOM memiliki program komunikasi, informasi, dan edukasi di seluruh balai besar pengawasan obat dan makanan di Indonesia. Sebelum pandemi, BPOM rutin mengumpulkan siswa sekolah untuk diberi edukasi tentang produk kecantikan yang aman.
Dokter spesialis kulit dan kelamin, Nenden Sobarna, mengatakan, produk kecantikan bermerkuri memiliki karakteristik berupa warnanya yang mengkilat dan keabuan tergantung dari bahannya. Produk bermerkuri juga lengket dan memiliki bau yang menyengat sehingga kerap diberi wewangian.
Agar terhindar dari dampak merkuri, setiap orang khususnya perempuan diminta untuk peka dan mengetahui komposisi produk kecantikan yang digunakan seperti krim malam, lipstik, riasan mata, hingga sabun. Cara mengetahui komposisi produk tersebut ialah dengan memeriksa langsung kemasannya atau mengecek melalui situs BPOM. Untuk produk kecantikan berbentuk krim, konsumen juga bisa melihat dan merasakan tingkat kelengketannya.
Sementara itu, cara paling valid untuk mengetahui kandungan merkuri ialah melalui pengujian dengan perangkat tes beserta cairannya. Produk akan terdeteksi mengandung merkuri jika berwarna hitam setelah diuji. Perangkat tes merkuri ini dapat dibeli secara mandiri dengan kisaran harga Rp 150.000-Rp 400.000.
Agenda Konvensi Minamata
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menyatakan, berbagai diskusi yang diselenggarakan KLHK merupakan salah satu upaya menyebarluaskan informasi dan pengetahuan mengenai dampak merkuri. Di saat bersamaan, hal ini juga sebagai upaya mengenalkan Konvensi Minamata kepada masyarakat.
Dalam Konvensi Minamata yang diselenggarakan bulan depan, kata Vivien, Indonesia akan mendorong semua pihak untuk menyetujui deklarasi yang mengatur perdagangan merkuri ilegal. Indonesia saat ini tengah menegosiasi setiap regional agar melahirkan deklarasi ini.
”Sepanjang merkuri masih ada dan harganya murah pasti akan tetap dibeli. Untuk penambangan emas skala kecil juga sebenarnya sudah tidak diperbolehkan menggunakan merkuri. Menghapus merkuri harus dilakukan dalam tingkat global dan lokal,” ucapnya.