Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional mengembangkan sistem rekam uji klinis yang digunakan untuk multipusat uji klinis.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional mengembangkan sistem rekam uji klinis yang digunakan untuk multipusat uji klinis. Aplikasi ini diharapkan bisa mendukung pelaksanaan uji klinis di Indonesia menjadi lebih mudah dan kredibel.
Pelaksana Harian Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono menyampaikan, sistem rekam uji klinis yang diberi nama Srikandi ini merupakan aplikasi berbasis web yang mendukung proses pelaksanaan uji klinis yang meliputi proses akuisisi, manajemen, pengolahan ataupun analisis data, monitoring, serta proses audit uji klinis. Sistem ini dapat mendorong kegiatan uji klinis mencapai tingkat akurasi dan kepatuhan regulasi yang ditentukan.
”Srikandi ini diharapkan bisa mempermudah tim peneliti dalam melakukan uji klinis sekaligus dapat mendongkrak ketertinggalan Indonesia dalam pelaksanaan uji klinis di dunia. Pengembangan aplikasi ini juga menjadi bukti dari bentuk kolaborasi multidisiplin antara peneliti bidang informatika dan kesehatan serta kolaborasi dari berbagai jenis profesi,” katanya di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Pemanfaatanya yang mudah diharapkan semakin memacu para peneliti untuk bisa menghasilkan produk obat dan alat kesehatan buatan dalam negeri yang teruji dan terstandar.
Sistem yang dapat diakses melalui https://mcct.hpc.lipi.go.id ini dapat mendorong kegiatan uji klinis mencapai akurasi dan kepatuhan regulasi. Hal tersebut sesuai dengan kriteria cara uji klinis yang baik (CUKB) yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk pengawasan pelaksanaan uji klinis.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Ali Ghufron Mukti berpendapat, sistem aplikasi Srikandi bisa menjadi terobosan inovasi untuk mendukung kemandirian obat dan alat kesehatan di Indonesia. Pemanfaatanya yang mudah diharapkan semakin memacu para peneliti untuk bisa menghasilkan produk obat dan alat kesehatan buatan dalam negeri yang teruji dan terstandar.
Kerja sama
Tim LIPI sejak tahun 2020 telah mengembangkan platform manajemen data uji klinis untuk multicenter clinical trial (MCCT) bersama dengan BRIN dan didukung ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Platform MCCT ini juga dikonsultasikan dan diuji oleh inspektor dari BPOM.
”Kebutuhan obat untuk mengatasi pandemi Covid-19 menggerakkan para peneliti untuk mempermudah jalannya uji klinis calon obat. Platform ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan uji klinis obat di berbagai rumah sakit karena data yang dihasilkan selama uji klinis dapat tersimpan dengan rapi,” ungkap Agus Haryono.
Agus menambahkan, platform MCCT yang diberi nama Srikandi ini dipercaya akan mampu mempermudah tim peneliti uji klinis sekaligus dapat mendongkrak ketertinggalan Indonesia dalam pelaksanaan uji klinis di dunia. ”Keberhasilan pengembangan Srikandi ini menjadi bukti manfaat kolaborasi multidisiplin antara peneliti bidang informatika dan kesehatan serta kolaborasi dari berbagai jenis profesi,” tucapnya.
Kepala Pusat Inovasi dan Pemanfaatan Iptek Yan Rianto berharap Srikandi dapat mendukung kegiatan uji klinis di Indonesia yang menghasilkan data sahih, dapat dipercaya, dan kredibel. ”Srikandi dapat digunakan sebagai bukti dasar manfaat dan keamanan untuk pengembangan kebijakan program kesehatan dalam rangka upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.