logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiAktivis dan Pemerhati Desak...
Iklan

Aktivis dan Pemerhati Desak Cucakrawa Kembali Dilindungi

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JPORMQHwPJHkS6u30GcDwGidIV0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180910_104633.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Aktivis Flight berorasi mendesak agar burung jenis cucakrawa, jalak suren, dan murai batu tetap dilindungi, Senin (10/9/2018) di depan Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Belasan aktivis dan pemerhati burung mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar tetap melindungi burung cucakrawa, murai batu, dan jalak suren. Mereka menilai, kepunahan burung-burung ini kian menjadi kenyataan jika Menteri setengah hati memberikan status dilindungi bagi burung-burung kicau ini.

Aksi pemerhati dan aktivis ini dipicu langkah Menteri Siti Nurbaya yang mengeluarkan ketiga jenis burung ini dari daftar perlindungan yang dibuatnya sendiri dua bulan lalu. Perlindungan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2018 tersebut untuk memperkini daftar spesies dilindungi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000