logo Kompas.id
HumanioraPenetapan Anggaran Pendidikan ...
Iklan

Penetapan Anggaran Pendidikan 20 Persen Batal Mengacu pada Pendapatan Negara

Wacana mengubah acuan pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN tidak akan dibahas Badan Anggaran DPR.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 3 menit baca
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla membahas anggaran pendidikan dan kebijakan pendidikan dalam diskusi kelompok terpumpun bertema ”Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
DOKUMENTASI TIM JK

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla membahas anggaran pendidikan dan kebijakan pendidikan dalam diskusi kelompok terpumpun bertema ”Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Skema penghitungan 20 persen dana pendidikan dari APBN tetap mengacu pada belanja negara. Keputusan tersebut menutup potensi penurunan besaran dana pendidikan yang dialokasikan dari APBN.

”Kami mendapatkan informasi dari Badan Anggaran DPR jika skema penghitungan 20 persen dana pendidikan dari APBN tetap mengacu pada belanja negara. Kami tentu sangat mengapresiasi keputusan tersebut karena menutup potensi penurunan besaran anggaran pendidikan yang dialokasikan dari APBN,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000