logo Kompas.id
HumanioraPastikan Anggaran Pendidikan...
Iklan

Pastikan Anggaran Pendidikan Sesuai Kebutuhan

Kualitas, akses, dan pemerataan jadi masalah dasar pendidikan. Anggaran harus sesuai kebutuhan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 5 menit baca
Para siswa menyimak pemaparan Yulius Aprian Klau, guru di SMA Negeri 1 Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 23 November 2022. Kendati sudah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Desember 2021, Yulius dan ribuan guru di NTT belum juga diangkat.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Para siswa menyimak pemaparan Yulius Aprian Klau, guru di SMA Negeri 1 Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 23 November 2022. Kendati sudah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Desember 2021, Yulius dan ribuan guru di NTT belum juga diangkat.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mewacanakan mengubah acuan penghitungan anggaran pendidikan yang diwajibkan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdasarkan belanja menjadi pendapatan. Komitmen anggaran pendidikan harus sesuai kebutuhan pendidikan bermutu.

”Daripada kita memperebatkan soal acuan pendapatan atau belanja, sebaiknya lebih produktif jika wacananya adalah menghitung kebutuhan biaya pendidikan,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji, di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000