logo Kompas.id
HumanioraPastikan Pemanfaatan Anggaran ...
Iklan

Pastikan Pemanfaatan Anggaran Pendidikan, Bukan Mengubah Besarannya

Anggaran pendidikan 20 persen dari APBN perlu dievaluasi pemanfaatannya, bukan besarannya.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 3 menit baca
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjawab pertanyaan anggota Komisi X DPR saat rapat kerja di Jakarta, 7 November 2023.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjawab pertanyaan anggota Komisi X DPR saat rapat kerja di Jakarta, 7 November 2023.

JAKARTA, KOMPAS – Anggaran pendidikan wajib minimal 20 persen dari APBN tidak perlu lagi diutak-atik karena secara normatif sudah final dan sebagai komitmen pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. Saat ini, yang justru mendesak ialah membenahi pemanfaatan anggaran pendidikan secara efektif.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di acara diskusi kelompok terfokus bertajuk ”Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” yang digelar Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta, Sabtu (7/9/2024), mengatakan, anggaran negara terbatas, sedangkan banyak kebutuhan lain yang juga prioritas dilaksanakan. Karena itu, komitmen anggaran pendidikan minimal 20 persen yang memang harus dipenuhi, harus dimanfaatkan secara efektif.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000