logo Kompas.id
HumanioraPelarangan X di Brasil dan...
Iklan

Pelarangan X di Brasil dan Dilema Media Sosial

Penutupan X di Brasil membuka kembali perdebatan dilema media sosial dalam demokrasi dan kesehatan sosial masyarat.

Oleh
AHMAD ARIF
· 6 menit baca
Foto ilustrasi pengguna gawai dengan mudahnya memberikan komentar di media sosial.
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Foto ilustrasi pengguna gawai dengan mudahnya memberikan komentar di media sosial.

Brasil telah melarang operasional platform media sosial X di negara tersebut. Pelarangan ini telah membuka kembali perdebatan tentang dilema media sosial dalam demokrasi dan kesehatan sosial masyarakat.

Platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah dilarang di Brasil sejak 30 Agustus 2024, setelah perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat itu gagal menunjuk perwakilan hukum baru di negara itu sebelum batas waktu yang ditetapkan pengadilan. Mahkamah Agung Brasil memberikan suara bulat untuk menegakkan larangan tersebut.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000