logo Kompas.id
HumanioraPemda Diminta Buka Formasi...
Iklan

Pemda Diminta Buka Formasi Guru Saat Seleksi Calon ASN

Kemendibudristek memberikan rekomendasi kebutuhan formasi guru di setiap daerah. Kini, keputusan ada di pemda.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 3 menit baca
Para guru honorer menandatangani daftar presensi setelah upacara pelantikan di aula gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Para guru honorer menandatangani daftar presensi setelah upacara pelantikan di aula gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong pemerintah daerah membuka formasi guru dalam seleksi calon aparatur sipil negara 2024 sebagai pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Hal ini bertujuan untuk menuntaskan masalah kesejahteraan guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) Nunuk Suryani mengutarakan, pihaknya telah mengajukan rekomendasi formasi berdasarkan kebutuhan guru tiap daerah yang diambil dari Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000