logo Kompas.id
HumanioraRUU Lain Disahkan dalam...
Iklan

RUU Lain Disahkan dalam Hitungan Hari, RUU PPRT 20 Tahun Tak Kunjung Kelar

Perjuangan pekerja rumah tangga mendapat pengakuan tak kunjung berujung. Mereka terus mengetuk hati Puan Maharani.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Tenda, payung, dan berbagai peralatan rumah tangga turut dibawa oleh massa aksi yang terdiri dari pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, dan berbagai organisasi masyarakat serta mahasiswa, di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
DOKUMENTASI FANDA

Tenda, payung, dan berbagai peralatan rumah tangga turut dibawa oleh massa aksi yang terdiri dari pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, dan berbagai organisasi masyarakat serta mahasiswa, di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat untuk membela wong cilik dipertanyakan. Hingga di pengujung periode 2019-2024, nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tak jelas. Proses legislasinya hingga kini mandek di tangan wakil rakyat. Padahal, hampir 20 tahun berlalu.

Perintah dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diketuai Puan Maharani untuk melanjutkan proses legislasi tak kunjung turun. Berhenti begitu saja. Tidak ada penjelasan mengapa pimpinan DPR tidak mau Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berlanjut.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000