PWI di bawah Plt Ketua Umum Zulmansyah Sekedang akan menggelar Kongres Luar Biasa, 18 Agustus 2024, di Jakarta.
Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI di bawah Pelaksana Tugas Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang akan menggelar Kongres Luar Biasa sebagai upaya menyelesaikan permasalahan internal organisasi pada 18 dan 19 Agustus 2024 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat. Semua pengurus pusat dan daerah, termasuk pihak-pihak yang berselisih paham, diharapkan hadir.
Ketua Panitia Pelaksana Kongres Luar Biasa PWI Pusat Marah Saksi Siregar menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) ini akan dilaksanakan dengan semangat musyawarah dan kekeluargaan, bukan jadi arena perebutan kursi kekuasaan organisasi untuk mencari ketua umum baru. Semua pihak diminta untuk menurunkan ego agar bisa menghasilkan keputusan yang terbaik untuk organisasi.
”Jalan KLB ini akhirnya kami ambil sebagai solusi untuk mengembalikan marwah organisasi supaya tetap terjaga dan meningkatkan integritas wartawan. Kami akan bermusyawarah mendialogkan semua persoalan itu dan mudah-mudahan itu akan menjadi pelajaran yang penting dalam perjalanan PWI yang sudah 78 tahun ini,” kata Marah di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Kami tetap menginginkan jalur perdamaian.
Marah mengungkapkan, sudah ada 28 pengurus PWI daerah yang mengonfirmasi kepada panitia bahwa akan hadir ke Jakarta untuk KLB. Pengurus dari daerah lain yang belum memberikan konfirmasi diharapkan juga turut hadir.
Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat yang kini ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menambahkan, pihak-pihak yang merasa keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat memberhentikan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun adalah salah juga tetap memiliki hak untuk bersuara di KLB.
”Tetapi, kalau misalnya keputusan Dewan Kehormatan itu sah dan memenuhi ketentuan fakta-fakta, kita harus rela juga bahwa Ketua Umum Bang Henry Ch Bangun memang harus diberhentikan,” ujar Zulmansyah.
Zulmansyah mengimbau agar tidak ada ancaman atau tekanan dari berbagai pihak kepada para pengurus dan anggota PWI untuk memihak pihak mana pun. Semua hal, baik dan buruknya, akan dibicarakan bersama di KLB.
”Sekali lagi, kita ingin KLB ini bisa dihadiri oleh 100 persen pengurus PWI provinsi dan bisa mengakhiri kemelut masalah kita di PWI,” ucapnya.
Di sisi lain, pihak Hendry yang diwakili kuasa hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, menegaskan kembali bahwa Hendry tidak melakukan penyelewengan dana hibah dari Forum Humas Kementerian BUMN untuk pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan. Semua dana yang dianggap Dewan Kehormatan diselewengkan juga sudah dikembalikan ke kas PWI Pusat. Dananya mencapai Rp 1,08 miliar.
”Dana yang disebut cashback itu telah dikembalikan ke kas PWI. Jadi, apa masalahnya,” kata HMU Kurniadi.
Hendry beranggapan, KLB yang akan digelar pihak Zulmansyah adalah ilegal dan keputusan Dewan Kehormatan yang memberhentikannya harus dianulir. Mereka meyakini Ketua Umum PWI Pusat tetap Hendry Ch Bangun bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024.
Akan tetapi, mereka tetap membuka jalur komunikasi dengan semua pihak agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. ”Kami tetap menginginkan jalur perdamaian,” ujar Kurniadi.