Waspada Hoaks, Imunisasi Polio Penting untuk Cegah Penularan Virus dan Kelumpuhan Permanen
Hati-hati dengan hoaks terkait vaksin polio. Vaksin tersebut aman dan diperlukan untuk melindungi anak-anak.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Media sosial sempat ramai dengan narasi ”stop vaksin polio tipe 2”. Masyarakat pun diharapkan bisa lebih waspada akan informasi yang salah serta hoaks yang beredar mengenai pemberian vaksinasi polio pada anak. Vaksin polio sangat diperlukan untuk melindungi anak dari penularan virus polio yang berisiko menyebabkan kelumpuhan permanen.
Dalam video yang beredar di media sosial dengan narasi ”stop vaksin polio tipe 2” disebutkan bahwa berkali-kali mendapatkan vaksin justru bisa menyebabkan terjadinya wabah. Selain itu, muncul pula narasi lain yang menyebutkan vaksin polio dapat memicu kanker dan HIV.
Secara tegas, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine menuturkan, narasi tersebut merupakan hoaks. Vaksin polio yang digunakan di Indonesia saat ini pun sudah terjamin keamanannya.
Pemberian vaksin polio tetes saat Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio aman bagi bayi dan anak.
”Pemberian vaksin polio tetes saat Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio aman bagi bayi dan anak. Vaksin polio tetes yang digunakan saat PIN, yakni novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) yang diproduksi oleh PT Bio Farma,” ujarnya, Sabtu (27/7/2024).
Prima menjelaskan, vaksin polio tersebut juga sudah terbukti aman dan dapat ditoleransi oleh bayi dan anak. Data keamanannya telah dikaji oleh Komite Penasihat Global tentang Keamanan Vaksin (GACVS) dengan kesimpulan vaksin nOPV2 tidak ada risiko berbahaya.
Vaksin nOPV2 telah digunakan di Indonesia sejak akhir 2022 saat pelaksanaan PIN polio di Aceh dan Sumatera Utara. Vaksin ini digunakan pula saat Sub-PIN polio di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman saat terjadi KLB di daerah tersebut.
Dari pelaksanaan tersebut, laporan kejadian ikutan pascaimunisasi menunjukkan tidak ada hubungannya dengan pemberian vaksin. Dengan begitu, vaksin ini bisa dikatakan aman. Ditegaskan juga bahwa vaksin yang beredar saat ini tidak terkontaminasi virus simian 40 (SV40) yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kanker.
Imunitas
Prima mengatakan, pemberian vaksin polio saat pelaksanaan PIN polio justru sangat penting untuk melindungi anak-anak dari penularan virus polio tipe 2. Dengan memastikan semua anak mendapatkan vaksin polio, itu sama juga untuk membentuk kekebalan kelompok yang optimal terhadap penularan polio. Diharapkan, wabah atau kejadian luar biasa akibat polio pun bisa dicegah.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, sejak akhir 2022 hingga 2024 telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan akibat virus polio. Dari jumlah itu, sebanyak 11 kasus disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1.
Kasus-kasus ini tersebar di delapan provinsi di Indonesia yang akhirnya ditetapkan mengalami KLB polio, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten. Status KLB tersebut belum dicabut karena kasus penularan masih terus terjadi. Kondisi tersebut menandakan penularan virus polio masih terjadi dan bisa berisiko semakin luas.
”Untuk menghentikan penularan harus dilakukan pemberian imunisasi tambahan secara massal dan serentak dengan cakupan tinggi dan merata. Dengan begitu, kekebalan kelompok dapat tercapai secara optimal sehingga dapat menghentikan transmisi virus polio yang saat ini mengancam kesehatan anak-anak kita,” tutur Prima.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Yudi Pramono menuturkan, PIN polio diselenggarakan untuk mengatasi KLB yang terjadi saat ini. PIN polio dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama telah berjalan pada 27 Mei 2024 dan tahap kedua mulai berjalan pada 23 Juli 2024. Setidaknya sebanyak 16,4 juta anak menjadi sasaran dalam PIN polio tahap kedua ini.
Pelaksanaan PIN polio dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal. Upaya ini sekaligus dapat mencegah perluasan transmisi virus polio di masyarakat.
Kelumpuhan
Yudi menyampaikan, pemberian imunisasi pada PIN polio sangat penting untuk mencegah penularan virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap. Adapun sasaran dari pemberian PIN polio, yaitu anak usia 0-7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Polio merupakan penyakit serius yang bisa berdampak jangka panjang. Polio dapat menyerang sistem saraf yang bisa menyebabkan kelumpuhan otot kaki.
Kelumpuhan ini bisa berlangsung sementara atau permanen tergantung dari tingkat keparahan. Selain itu, virus polio juga dapat menyerang otot pernapasan yang membuat penderita mengalami kesulitan bernapas atau gagal napas.
Prima menambahkan, imunisasi polio harus diberikan secara lengkap pada anak. Imunisasi polio rutin yang diberikan secara lengkap, meliputi imunisasi polio tetes (bivalent Oral Polio Vaccine/bOPV) untuk usia 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan, serta imunisasi polio suntik (Inactivated Poliovirus Vaccine/IPV) yang diberikan pada anak usia 4 dan 9 bulan. Imunisasi polio lengkap tersebut dapat melindungi seorang anak dari bahaya penyakit polio.
”Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio,” katanya.
Selain pemberian imunisasi, pencegahan penularan polio harus dilakukan dengan menjaga sanitasi dan kebersihan lingkungan. Kebiasaan masyarakat yang masih melakukan buang air besar sembarangan dan tidak menggunakan air bersih untuk konsumsi harian akan meningkatkan risiko penularan polio.
Virus polio umumnya masuk ke dalam tubuh melalui mulut akibat tertelannya makanan ataupun air yang telah terkontaminasi. Virus polio dapat menyebar di lingkungan melalui feses. Karena itu, kondisi kesehatan lingkungan yang buruk akan mempercepat penyebaran virus polio.