logo Kompas.id
HumanioraUsai Dipecat Serentak, Ratusan...
Iklan

Usai Dipecat Serentak, Ratusan Guru Honorer Pertimbangkan Jalur Hukum

Guru honorer tengah berkonsolidasi usai mendadak dipecat karena kelalaian pemerintah menerapkan aturan dan ketahuan BPK.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 4 menit baca
Para guru honorer yang terimbas <i>cleansing </i>atau<i></i>kebijakan pembersihan oleh Dinas Pendidikan Jakarta berkumpul di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
KOMPAS/STEPHANUS ARANDITIO

Para guru honorer yang terimbas cleansing ataukebijakan pembersihan oleh Dinas Pendidikan Jakarta berkumpul di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Ratusan guru honorer di Jakarta tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum setelah mereka dipecat serentak tanpa pemberitahuan awal oleh Dinas Pendidikan Jakarta. Pemberhentian massal ini terjadi akibat kelalaian pemerintah dalam menjalankan peraturan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru Iman Zanatul Haeri mengatakan, pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tengah menjaring solidaritas dengan membuka posko pengaduan sebelum menggugat pertanggungjawaban pemerintah. Saat ini, baru 107 guru honorer yang berani mengadu sudah dipecat atau dalam bahasa dinas pendidikan disebut kebijakan cleansing.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000