logo Kompas.id
HumanioraPemerintah Akan Tahan Buku...
Iklan

Pemerintah Akan Tahan Buku Nikah kalau Pasutri Belum Bimbingan Perkawinan

Wacana ini masih dalam pertimbangan pemerintah sembari menguatkan implementasi bimbingan perkawinan yang berkualitas.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 3 menit baca
Petugas menyiapkan buku nikah saat acara sidang isbat nikah massal di Empire Palace, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/8).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas menyiapkan buku nikah saat acara sidang isbat nikah massal di Empire Palace, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/8).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mewacanakan untuk tidak menerbitkan buku atau akta pernikahan kepada pasangan suami istri baru yang belum melakukan tes kesehatan reproduksi dan mengikuti bimbingan perkawinan di lembaga keagamaan. Ini dilakukan demi menjaga ketahanan keluarga, mengingat tren angka perceraian semakin meningkat dan menimbulkan masalah sosial.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam diskusi di Jakarta, Senin (15/7/2024). Wacana ini masih dalam pertimbangan pemerintah sembari menguatkan implementasi bimbingan perkawinan yang berkualitas dan wajib diikuti masyarakat.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000