logo Kompas.id
HumanioraPerbaikan Sistem PPDB Belum...
Iklan

Perbaikan Sistem PPDB Belum Dibarengi Pemerataan Kualitas Sekolah

Selama tujuh tahun PPDB, masalah daya tampung terus berulang. Pemerataan kualitas dan kuantitas sekolah perlu dikebut.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 3 menit baca
Petugas menjelaskan alur pendaftaran secara daring kepada orangtua siswa di posko pelayanan penerimaan pserta didik baru (PPDB) di SMAN 78 Jakarta, Selasa (25/6/2024).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Petugas menjelaskan alur pendaftaran secara daring kepada orangtua siswa di posko pelayanan penerimaan pserta didik baru (PPDB) di SMAN 78 Jakarta, Selasa (25/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB dinilai membaik. Namun hal itu belum dibarengi dengan pemerataan mutu dan kuantitas sekolah sehingga soal daya tampung terus berulang. Pemerintah diminta mengatasi masalah ini agar tujuan utama sistem tersebut tercapai.

Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan Jakarta dan Indonesia Berkeadilan Ubaid Matraji menegaskan, negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan dan menjamin pendidikan gratis. Hal ini sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000