logo Kompas.id
HumanioraJaga Integritas Penerimaan...
Iklan

Jaga Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru

Pengawasan penerimaan peserta didik baru melibatkan berbagai kementerian/lembaga demi menjaga integritas pelaksanaan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 3 menit baca
Lulusan SD mengikuti tes asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) di posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Lulusan SD mengikuti tes asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) di posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah instansi pemerintah turut mengawasi penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru atau PPDB serta siap menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Hal ini untuk memastikan terwujudnya pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang adil, transparan, obyektif, dan akuntabel.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang, di Jakarta, Sabtu (22/6/2024), mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga terkait pengawasan hingga penanganan pengaduan guna menciptakan pelaksanaan PPDB yang berkeadilan. Koordinasi, antara lain, dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai pihak yang sering mendapat aduan terkait pelayanan publik dari institusi pemerintah.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000