Tuntaskan Pengangkatan Guru PPPK Sebelum Pemerintahan Baru
Pengangkatan guru honorer prioritas pertama menjadi PPPK masih belum tuntas. Guru menuntut kepastian nasib.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengangkatan guru honorer menjadi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang ditargetkan tuntas tahun 2024 hingga kini belum juga selesai. Bahkan, masih banyak guru prioritas 1 yang semestinya diangkat tahun ini tidak juga mendapat kepastian penempatan.
Oleh karena itu, Komisi X DPR meminta pemerintahan Joko Widodo menuntaskan pengangkatan satu juta guru sebelum peralihan ke pemerintahan baru. Komisi X DPR juga meminta pemerintah melakukan moratorium pengangkatan formasi baru agar bisa menuntaskan pengangkatan guru P1 di tahun ini.
”Kami terus mengawal ke pemerintah pusat supaya penuntasan satu juta guru honorer menjadi guru PPPK dilakukan sesuai skema yang sudah dibuat pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf saat memimpin rapat dengar pendapat umum dengan Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Jawa Barat serta Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Jawa Tengah di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, Komisi X akan berkirim surat lagi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar skema penuntasan perekrutan satu juta guru honorer dituntaskan. ”Kami meminta moratorium rekrutmen atau dihentikan agar menuntaskan yang sudah lolos tapi belum mendapat penempatan,” katanya.
Huda menambahkan, penuntasan perekrutan satu juta guru honorer harus dituntaskan sebelum peralihan pemerintahan baru pada 20 Oktober. ”Kami menargetkan supaya pemerintahan Joko Widodo dapat menuntaskannya paling lama di Agustus-September,” ujarnya.
Anggota Komisi X, Ledia Hanifa, menyayangkan pengangkatan guru PPPK yang tidak beres-beres. Setiap daerah diharapkan dapat menuntaskan guru yang belum mendapat penempatan sebelum pemilihan kepala daerah berlangsung.
Kehilangan pekerjaan
Budi Sisko Purnomo dari Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Jawa Barat mengatakan, padatahun 2023 tersisa sebanyak 1.529 guru P1 yang belum mendapat penempatan. Sesuai janji pemerintah, mereka yang masuk dalam P1 akan diprioritaskan penempatannya tanpa dites kembali.
”Guru P1 dari tahun 2021 terkatung-katung pengangkatannya. Sampai saat ini, kami masih semangat menunggu dan bersabar dapat diangkat tahun 2024. Mudah-mudahan rezeki kami untuk dituntaskan. Namun, tahun ini yang guru SMA/SMK belum mendapat formasi,” kata Budi.
Budi mengatakan, akibat ketidakpastian pengangkatan, banyak guru swasta yang lolos P1 dihentikan dengan hormat dan tidak hormat dari yayasan. Ada juga yang datanya pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dihilangkan.
”Kami minta bantuan dari Komisi X agar Pemprov Jawa Barat menuntaskan pengangkatan sebanyak 1.529 guru P1 tanpa sisa, termasuk ada kejelasan penempatan sesuai domisili Dapodik,” ujar Budi.
Akibat ketidakpastian pengangkatan, banyak guru swasta yang lolos P1 dihentikan dengan hormat dan tidak hormat dari yayasan.
Sementara itu, perwakilan dari Forum Guru P1 Negeri dan Swasta Jawa Tengah, Hendriyanto, mengeluhkan ketidakpastian pengangkatan. Sesuai keputusan pemerintah pusat, seharusnya guru P1 dituntaskan pada tahun 2023. Nyatanya, masih ada 4.042 guru P1 yang belum mendapatkan penempatan.
Berdasarkan data pengajuan formasi yang disampaikan Pemprov Jawa Tengah ke Kemendikbudristek, tahun ini hanya ada 2.995 orang guru P1 yang diangkat. Akibatnya, muncul kekhawatiran penempatan guru P1 tidak tuntas tahun ini. Padahal, banyak guru yang sudah dikeluarkan dari sekolah lama, terutama yang mengajar di sekolah swasta.
Perekrutan guru honorer menjadi PPPK selama hampir empat tahun terakhir tercapai 775.000 guru. Namun, pada tahun 2024, penambahan hanya sebanyak 120.000 sesuai pengajuan formasi dari pemerintah. Padahal, pemerintah pusat membuka formasi perekrutan bagi 419.000 guru.