logo Kompas.id
HumanioraTuntaskan Pengangkatan Guru...
Iklan

Tuntaskan Pengangkatan Guru PPPK Sebelum Pemerintahan Baru

Pengangkatan guru honorer prioritas pertama menjadi PPPK masih belum tuntas. Guru menuntut kepastian nasib.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 2 menit baca
Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) melakukan demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/11/2022). Mereka menuntut, antara lain, untuk ditempatkan dan diberikan SK guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) prioritas 1 (P1).
IVAN DWI KURNIA PUTRA

Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) melakukan demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/11/2022). Mereka menuntut, antara lain, untuk ditempatkan dan diberikan SK guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) prioritas 1 (P1).

JAKARTA, KOMPAS — Pengangkatan guru honorer menjadi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang ditargetkan tuntas tahun 2024 hingga kini belum juga selesai. Bahkan, masih banyak guru prioritas 1 yang semestinya diangkat tahun ini tidak juga mendapat kepastian penempatan.

Oleh karena itu, Komisi X DPR meminta pemerintahan Joko Widodo menuntaskan pengangkatan satu juta guru sebelum peralihan ke pemerintahan baru. Komisi X DPR juga meminta pemerintah melakukan moratorium pengangkatan formasi baru agar bisa menuntaskan pengangkatan guru P1 di tahun ini.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000