logo Kompas.id
HumanioraDPR Setujui RUU Kesejahteraan ...
Iklan

DPR Setujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk Disahkan

DPR menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan disahkan menjadi undang-undang.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 4 menit baca
Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (4/6/2024), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (4/6/2024), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (4/6/2024), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan untuk disahkan menjadi undang-undang. UU tersebut diharapkan bisa menyelesaikan masalah ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan.

Persetujuan DPR atas pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan) dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000