logo Kompas.id
HumanioraPembatalan Kenaikan UKT Belum ...
Iklan

Pembatalan Kenaikan UKT Belum Melegakan Mahasiswa

Selama aturan PTN-BH masih berlaku, mahasiswa masih dihantui kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT setiap tahunnya.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 3 menit baca
Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman menggelar demonstrasi menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung Rektorat di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman menggelar demonstrasi menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung Rektorat di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT tahun ini belum sepenuhnya melegakan dunia pendidikan tinggi. Sebab, beragam aturan terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN BH belum dicabut yang memungkinkan polemik berulang.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, mengapresiasi keputusan pemerintah, tetapi tetap menyayangkan keputusan baru diambil setelah polemik UKT menjadi viral. Padahal, permasalahan kenaikan UKT ini sudah dikeluhkan mahasiswa sejak lama.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000