Mengutip laman https://ppmb.unair.ac.id, uang kuliah tunggal (UKT) di Universitas Airlangga (Unair) dibedakan berdasarkan jalur penerimaan calon mahasiswa/mahasiswi, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri reguler dan kemitraan.
UKT mahasiswa/mahasiswi SNBP dan SNBT terbagi menjadi tujuh kategori yang dibayarkan per semester. UKT kategori 1 bernilai Rp 500.000, sedangkan UKT 2 bernilai Rp 1 juta. Perbedaan UKT mulai terjadi di kategori 3-7 berdasarkan program studi (prodi).
UKT 3 terendah senilai Rp 4 juta untuk Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Jepang, dan Ilmu Sejarah pada Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Selain itu, Antropologi, Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Ilmu Politik, dan Sosiologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
UKT 3 tertinggi senilai Rp 10 juta di Prodi Kedokteran pada Fakultas Kedokteran serta Prodi Kedokteran Gigi pada Fakultas Kedokteran Gigi. Adapun UKT 7 terendah senilai Rp 7,5 juta di Prodi Ilmu Sejarah, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 25 juta di Kedokteran.
Di jalur mandiri, tidak ada kategorisasi UKT, tetapi berlaku Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang terdiri atas empat kategori. UKT jalur mandiri terendah senilai Rp 6 juta di Ilmu Sejarah dengan IPI sebesar Rp 25 juta, Rp 30 juta, Rp 35 juta, atau Rp 40 juta. UKT tertinggi senilai Rp 20 juta di Kedokteran dengan IPI sebesar Rp 99 juta, Rp 150 juta, Rp 225 juta, dan Rp 275 juta.
”Unair belum memerlukan penyesuaian,” kata Rektor Unair Mohammad Nasih, Kamis (16/5/2024), di Surabaya.
Nasih menambahkan, pembayaran UKT bisa dicicil bahkan ditangguhkan jika mahasiswa/mahasiswi dalam posisi kesulitan membayar. Kampus akan menindaklanjuti laporan kesulitan itu dengan verifikasi.
Sementara itu, besaran UKT Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bisa dilihat di laman https://admisi.unesa.ac.id. UKT Unesa terbagi menjadi sepuluh kategori meski ada beberapa program studi yang memberlakukan delapan kategori, misalnya Pendidikan Matematika Kampus Magetan dan sepuluh program studi Diploma 4 (D-4).
UKT 1-3 di semua program studi berlaku sama, yakni senilai Rp 500.000, Rp 1 juta, atau Rp 2,4 juta. Perbedaan UKT mulai berlaku di kategori 4-10.
Di UKT 4 yang terendah senilai Rp 3,12 juta, sedangkan yang tertinggi Rp 12,5 juta untuk Prodi Kedokteran. Adapun UKT 10 terendah senilai Rp 9 juta di Prodi Kebidanan, Keperawatan, dan Fisioterapi. Yang tertinggi adalah Prodi Kedokteran, yakni Rp 32,3 juta.
Besaran IPI Unesa dibagi menjadi sembilan kategori. Mahasiswa yang tembus SNBP dan SNBT tidak dibebani IPI. Yang dibebani ialah calon mahasiswa/mahasiswi dari jalur mandiri.
Calon berprestasi internasional, terutama atlet peraih medali di SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade, berpeluang mendapat pembebasan IPI dan UKT delapan semester, dua semester, atau sekadar pembebasan IPI dan membayar UKT penuh.
IPI kategori 2 terendah senilai Rp 12 juta di kebanyakan program studi. Yang tertinggi Rp 32 juta di Kedokteran. IPI kategori 9 terendah senilai Rp 98 juta di Ilmu Hukum, Ilmu Komunikasi, dan Manajemen Kampus Magetan. Yang tertinggi masih di Kedokteran, yakni Rp 258 juta.
”Tidak ada kenaikan UKT karena kondisi ekonomi baru pulih dari pandemi (Covid-19) dan ekonomi global tidak menentu,” kata Rektor Unesa Nurhasan.
Dia menambahkan, Unesa akan inovatif untuk mendapatkan pendanaan dari beragam sumber, terutama optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset kampus.
Selain itu, penentuan besaran UKT dan IPI didasarkan pada tingkat kondisi ekonomi calon mahasiswa/mahasiswi. Kondisi itu diketahui dari pengisian data saat pendaftaran seusai SNBP, SNBT, dan jalur mandiri. Spektrum kategori UKT diperluas dengan harapan diisi sesuai kemampuan ekonomi keluarga sehingga tidak melebihi kemampuannya.
”Mereka yang kurang mampu bisa mendapatkan UKT terendah, keringanan, atau pembebasan dengan skema beasiswa prestasi,” ujar Wakil Rektor Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha Bachtiar Syaiful Bachri.
Tidak ada kenaikan UKT karena kondisi ekonomi baru pulih dari pandemi (Covid-19) dan ekonomi global tidak menentu.