Membangun Akses Sanitasi Aman lewat Swadaya Masyarakat
Masyarakat di Desa Kotaraja, Lombok Timur, membangun akses sanitasi aman secara swadaya dan dukungan pihak lainnya.
Penantian Baiq Remlah (53) selama bertahun-tahun untuk memiliki jamban di kediamannya sendiri akhirnya terbayar sudah. Karena alasan ekonomi, selama ini Remlah terpaksa harus menumpang ke rumah saudaranya untuk buang air besar.
Remlah merupakan salah satu warga Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang menerima bantuan pembangunan sanitasi aman dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Perkembangan pembangunan sanitasi ini juga ditinjau langsung oleh Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef) bersama Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam pembangunan sanitasi dan peningkatan kualitas jamban ini Baznas memberikan anggaran Rp 500.000 untuk setiap unit jamban yang diberikan kepada 192 keluarga di Desa Kotaraja. Anggaran dari Baznas ini di antaranya untuk pengadaan bahan-bahan seperti kloset, pipa, semen satu zak, dan buis beton.
Namun, anggaran untuk membangun satu unit jamban di setiap rumah membutuhkan biaya Rp 2 juta-Rp 3 juta. Anggaran ini untuk pembangunan tembok, pintu, hingga upah pengerjaan. Kekurangan anggaran untuk pembangunan sanitasi ini dipenuhi melalui iuran dari keluarga dan swadaya masyarakat.
Setelah semua anggaran terkumpul, pembangunan jamban di rumah Remlah mulai dibangun akhir 2023. Kini jamban berukuran 2 meter x 2 meter tersebut telah selesai dibangun lengkap dengan akses air, pintu atau pembatas, dan penerangan.
”Adanya jamban ini membuat saya jadi lebih bersih dan tidak perlu menumpang lagi ke rumah saudara untuk buang air besar,” ujar Remlah di rumahnya di Desa Kotaraja, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Jumat (3/5/2024).
Kesadaran masyarakat bergotong royong membantu pembangunan jamban untuk setiap keluarga ini tidak terlepas dari edukasi dan pemahaman terkait dengan pentingnya peningkatan kualitas sanitasi yang aman di daerahnya. Masyarakat telah mahfum bahwa pembangunan sanitasi yang aman juga akan mencegah penularan berbagai penyakit.
Hasil kajian memang menunjukkan penyediaan air minum dan sanitasi yang aman dapat mengurangi indeks risiko penyakit 0,39 persen. Anak-anak yang tinggal di hunian tanpa air minum dan sanitasi yang aman lebih rentan terhadap tengkes (stunting).
Menurut Sekretaris Desa Kotaraja Lalu Efendi Oktober, pada dasarnya masyarakat Kotaraja sudah memiliki kesadaran terkait hidup bersih dan sehat. Saat ini juga sudah tidak terlihat lagi masyarakat yang melakukan aktivitas buang air besar di parit ataupun sungai.
Setiap tahun sejak 2016, Pemerintah Desa Kotaraja selalu menyediakan anggaran untuk program peningkatan sanitasi bagi keluarga yang belum memiliki jamban. Bahkan, anggaran yang disediakan desa untuk program jambanisasi ini nilainya jauh lebih besar dari bantuan Baznas, yakni sebesar Rp 1 juta untuk setiap pembangunan satu unit jamban.
Namun, anggaran tersebut dihapus setelah Baznas mulai memberikan bantuan pembangunan sanitasi aman untuk masyarakat pada 2022. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk program lingkungan desa lainnya seperti pengelolaan sampah.
Baca juga: Masalah Sanitasi Harus Jadi Perhatian Bersama
”Kebiasaan masyarakat dulu yang suka buang air besar di sungai kini sudah tidak ada. Saat ini sebagian besar keluarga sudah memiliki jamban sendiri. Hanya tinggal beberapa keluarga baru yang belum memiliki jamban dan masih menumpang di saudaranya. Ternyata lokasi rumah keluarga tersebut memang kurang untuk membuat tangki septik,” kata Efendi.
Penghargaan desa mandiri
Perhatian dan komitmen dari semua pihak membuat Kotaraja meraih penghargaan Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2023. Penghargaan ini diberikan untuk desa yang dinilai telah memiliki kemampuan dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakatnya.
Penghargaan ini didasarkan pada capaian nilai Indeks Desa Membangun (IDM) yang dilihat dari tiga aspek. Pertama, penilaian Indeks Ketahanan Sosial (IKS) untuk melihat bagaimana ketersediaan kualitas kehidupan sosial di desa seperti kesehatan, pendidikan, kebudayaan, dan partisipasi masyarakat.
Penilaian kedua ialah Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) untuk melihat kualitas kehidupan ekonomi masyarakat seperti pendapatan masyarakat, daya beli, akses pasar, dan akses lembaga keuangan di desa. Terakhir ialah penilaian terkait Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) untuk melihat kualitas kehidupan lingkungan desa seperti sumber daya air, infrastruktur dasar, sanitasi, air bersih, dan tata kelola sampah di desa.
Kualitas lingkungan menjadi aspek penting mengingat Kotaraja terus membangun sanitasi aman yang tidak menimbulkan pencemaran limbah domestik pada sumber air. Ini diwujudkan dengan membangun penampungan limbah domestik berupa tangki septik yang sesuai standar, melakukan penyedotan lumpur tinja secara rutin dan disalurkan ke unit pengelolaan, serta tersedianya instalasi pengolahan lumpur tinja yang memadai.
Berdasarkan hasil penilaian status IDM tahun 2023, tercatat sudah tidak ada lagi desa di Lombok Timur yang masuk kategori tertinggal. Dari total 239 desa di Lombok Timur, sebanyak 26 desa masuk status berkembang, 125 desa maju, dan 88 desa mandiri.
Sejalan dengan pusat
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Timur Khaerul Fatqi mengatakan, semua program pembangunan di kabupaten/kota harus sejalan dengan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, pemerintah kabupaten membentuk kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP). ”Jadi, setiap hal yang terkait perumahan dan kawasan permukiman seperti sanitasi ataupun air bersih koordinasinya difasilitasi Bappeda,” katanya.
Khaerul menekankan Pemkab Lombok Timur terus berupaya mewujudkan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang dicanangkan Kementerian Kesehatan. Lima pilar tersebut ialah stop buang air besar sembarangan, cuci tangan memakai sabun, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan air minum dan makanan, serta pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.
”Sebelum mencapai lima pilar, beberapa tahun lalu kami berupaya mendeklarasikan STBM tiga pilar terlebih dahulu. Sebab, saat itu kami terkendala sekitar 5.441 keluarga yang masih buang air besar sembarangan yang tersebar di 22 desa dan 8 kecamatan. Mayoritas masyarakat yang belum memiliki jamban berasal dari keluarga miskin,” ucapnya.
Baca juga: Tingkatkan Akses Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat
Guna mengatasi kendala ini, Pemkab Lombok Timur kemudian berupaya menggandeng Baznas dan beberapa perusahaan swasta. Rencana ini langsung disambut Baznas dengan membantu pembangunan 2.000 sanitasi dengan nilai Rp 1 miliar secara bertahap.
”Kesepakatan ini terjalin pada 2021 akhir dan langsung ditindaklanjuti tahun 2022. Sampai saat ini sudah ada 241 unit sanitasi aman yang telah dibangun di sejumlah desa di Lombok Timur. Terlepas dari program ini, beberapa masyarakat juga sudah membangun sanitasinya secara mandiri. Harapannya tahun ini kami bisa mempercepat pembangunan sanitasi,” tutur Khaerul.